Bima, Bimakini.- Solidaritas keluarga besar Bupati Bima, Hj Indah Dhamayanti Putri, SE dan Wakil Bupati (Wabup) Bima, Drs H Dahlan M. Noer, MPd, melaporkan akun Facebook Hamdiaputra Panglima Shoky dan Riyan Fals, di SPKT Polres Bima, Selasa (2/6). Laporan itu terkait kasus dugaan penghinaan dan pelecehan terhadap kepala daerah.
Salah satu perwakilan pelapor, Azhar, SE, menjelaskan, kalimat yang ditulis dan diuplood di akun facebook milik Hamdiaputra Panglima Shoky, bukan lagi bernarasi mengkritik kebijakan sebagai pemerintah, tapi sudah cacian dan makian. Bahkan menyebut dengan nama-nama binatang.
Azhar SE, yang juga Kepala Desa Tente, mengatakan yang hadir ke Polres BIma dari berbagai kecamatan dan desa. Ini sebagai bentuk dukungan moril atas penghinaan kepala daerah.
“Kami meminta pihak kepolisian untuk melakukan proses hukum terhadap kasus dugaan penghinaan serta pelecehan ini,” katanya.
Sementara Fahri HM Noer, SSos, juga melaporkan akun facebook milik Riyan Fals. “Sebagai keluarga, kami mengganggap status Facebook yang diposting dua akun ini sudah di luar dari akal sehat dan tidak bisa ditolerir lagi,” katanya.
Sebagai keluarga yang memiliki garis keturunan, Fahri mengaku tidak bisa menerima. Ketika keluarga dihina dan dilecehkan di luar kebijakan sebagai Pemerintah Daerah.
“Kami mendukung kalau kritik kebijakan Bupati dan Wakil Bupati Bima, tapi jangan di luar dari itu. Bupati dan Wakil Bupati juga punya keluarga yang tidak bisa menerima apabila sudah keterlaluan begini,” ujarnya.
Fahri mengaku, laporan ini untuk memberikan efek jera terhadap masyarakat yang melakukan penghinaan dan pelecehan pribadi kepada kepala daerah. “Kami meminta aparat kepolisian Polres Bima, untuk segera melakukan proses hukum dan penangkapan, jika semua unsur hukum terpenuhi,” katanya.
Sementara Kasat Reskrim Polres Bima, IPTU Adhar, SSos, membenarkan adanya dua laporan tersebut, pihak Sat Reskrim akan melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap dugaan penghinaan dan pelecehan terhadap Bupati dan Wakil Bupati Bima yang diposting oleh dua akun tersebut di media sosial.
“Kami akan melakukan proses hukum sesuai ketentuan berlaku, kami meminta keluarga dan masyarakat Kabupaten Bima untuk tetap bersabar dan menahan diri,” katanya. (MAN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.