Bima, Bimakini.- Dinas Perumahan dan Pemukiman Kabupaten Bima menandatangani kontrak kerja bersama 18 Ketua Kelompok Pemerima Manfaat (KKPM) program Bantuan Stimulan Rumah Swadaya (BSRS), Kamis (11/6).
Kepala Dinas Peruahan dan Pemukiman Kabupaten Bima, Taufik mengatakan, tahun ini ada 364 unit rumah di 18 desa di 8 kecamatan di Kabupaten Bima mendapat stimulan. “Insya Allah dalam waktu dekat akan dikerjakan,” ujarnya.
Kata dia, sebelum pengerjaan program dilaksanakan, pihaknya melakukan penandatanganan kontrak kerja bersama seluruh KKPM yang sebelumnya telah dipilih oleh anggota kelompok. “Pada saat itu kami juga memberikan pengarahan dan pembinaan kepada para KKPM,” katanya.
Taufik mengingatkan kepada KKPM untuk menaati prosedur dan tahapan pengerjaan, penunjukan toko mitra serta kewajiban. “Semoga para KKPM bisa menjalankan tugasnya dengan baik,” ungkapnya.
Selain itu, Taufik juga berharap semoga segala dokumen persiapan program tersebut segera rampung agar pengerjaan bisa dilaksanakan dalam waktu dekat.
“Semoga minggu ketiga bulan ini semuanya rampung,” harapnya. (KAR)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.