Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

DPRD Kota Bima Dinilai tidak Serius Kawal Rekomendasi Pansus Penimbunan Laut Ama Hami

H Armansyah

Kota Bima, Bimakini.- Setahun sudah rekomendasi hasil kerja Pansus DPRD Kota Bima tentang penimbunan laut Ama Hami dan teluk Bima. Hingga kini belum ada titik terang dari Pemkot Bima serta penegak hukum.

Mantan anggota DPRD Kota Bima juga Ketua Pansus saat itu, H Armansyah mengatakan, para wakil rakyat periode 2019-2023 dianggap tidak lagi bersuara untuk mendorong Pemerintah Kota Bima segera menindaklanjuti rekomendasi saat itu. “Makanya dewan juga wajib mengawal rekomendasi Pansus karena itu produk lembaga dewan,” sesalnya saat dikonfirmasi Bimakini.com, Sabtu (6/6).

Dia berharap kepada dewan periode saat ini lebih peka dan bersuara  lagi memperjuangkan rekomendasi Pansus. “Sebagai fungsi pengawasan harusnya anggota DPRD lakukan pengawasan yang ketat, termasuk berbagai kegiatan reklamasi diteluk Bima, khususnya pada kawasan Ama Hami,” ujarnya.

Seperti saat ini kata dia, ada proyek pembangunan Jetty muara sungai Padolo. Dimana aktivitasnya termasuk melakukan reklamasi laut. “Menjadi pertanyaannya apakah dewan melakukan pengawasan,” katanya.

Meskipun proyek itu dari pemerintah, kata dia, harusnya diawasi. Apakah ada dokumen UKL dan UPLnya. “Apakah sudah ada ijin dari Provinsi pun material galian C didapat secara legal atau ilegal, ini harus dipertayakan,” ujarnya.

Lanjutnya, dokumen UKL dan UPL wajib disusun sebelum ada aktivitas. Semuanya harusnya diawasi bersama baik oleh dewan pun Pemkot Bima.

“Legalitas pengambilan material galian C untuk reklamasi proyek Jetty ini harus ditelusuri, jangan kemudian ternyata batuan galian C diambil secara ilegal tanpa mengantongi ijin resmi,” ujarnya.

“Termasuk lokasi pengambilan material galian C juga ditelusuri, apakah diambil didalam kawasan pertambangan sesuai penetapan pemerintah atau malah diluar kawasan,” tambahnya.

Kata dia, seperti pengalaman penimbunan Ama Hami sampai dipansuskan oleh dewan tidak menjadi bahan evaluasi dari Pemkot Bima pun DPRD itu sendiri.

“Jika seperti ini kedepan aktivitas reklamasi laut di teluk Bima makin brutal tak terkendali. Contoh dengan naiknya air laut di kawasan pasar Ama Hami, itu kan buntut dari aktivitas penimbunan dikawasan laut Ama Hami,” ujarnya.

Dampaknya, areal laut menyempit, sehingga saat air laut pasang, terjadi banjir rob. “Kawal itu DPRD karena sudah pernah bentuk pansus sampai rekomendasi,” tegas Armansyah.

Termasuk rekomendasi untuk penimbunan dilokasi laut Wadumbolo oleh oknum warga. Penimbunan dan dermaga di Bonto oleh oknum pengusaha. (DED)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini.-  612 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023, menerima SK, Selasa 2 April 2024. Mereka juga dilantik dan diambil sumpahnya...

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini.- Pemerintah Kota Bima menyerahkan bantuan mobil sampah sebagai bagian dari upaya peningkatan pengelolaan sampah di Kota Bima, Kamis (15/2/2024). Dua kendaraan...

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini.- Pj. Wali Kota Bima, H. Mohammad Rum, memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) untuk mengantisipasi potensi luapan banjir di DAS Padolo, Senin 12...

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini.- Pj Wali Kota Bima, Ir. H. Mohammad Rum, M.T, mengajak seluruh ASN untuk menjadi garda terdepan dalam memberikan edukasi dan sosialisasi...

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini.- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bima kembali menggelar Rapat Paripurna Pelantikan anggota dewan Pergantian ANtar Waktu (PAW), Rabu 31 Januari...