Dompu, Bimakini.- Dua penerima Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Dompu, mengundurkan diri dan ogah menerimanya lagi. Padahal disituasi pandemi Covid19 saat ini, PKH hadir untuk menjamin ekonomi keluarga.
Pendamping Kecamatan Dompu, Dina Budiyarti yang dikonfirmasi Senin (8/6/2020) mengaku telah menerima pernyataan pengunduran diri dua keluarga Pra Sejahtera Penerima Manfaat PKH. Keduanya mengundurkan diri dari Kepesertaan PKH lantaran merasa kebutuhan ekonomi telah tercukupi dari usaha yang telah dijalani.
Seperti Asiah dengan nomor Kepesertaan PKH 520502016060xxx, warga Dusun Legara Desa Katua Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu. Jumlah anak yang masih usia sekolah dua orang, jenjang SD dan SMA. Keseharian keluarga Pra Sejahtera ini menekuni usaha jual beli jagung. Dari hasil usaha tersebut, kehidupan ekonomi merangkak naik, secara perlahan dan dirasa sudah cukup menghidupi ekonomi keluarga.
Meski mengundurkan diri, keberhasilan Asiah berbeda dengan Maenah, nomor Kepesertaan PKH 520502016041xxx. Keluarga Pra Sejahtera warga Dusun Legara Desa Katua Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu, mendapatkan kelayakan ekonomi, berkat kerja keras suami. Bansos PKH dimafaatkan untuk kebetuhan dua anaknya yang kini masih balita dan mengeyam pendiidikan di jenjang Sekolah Dasar (SD).
Pendapatan suami ditabung secara rutin untuk kebetuhan lainnya. Suami dengan lulusan SMA berhasil menjajaki dunia konsultan. Dengan adanya penghasilan yang dirasa mencukupi kebutuhan ekonomi keluarga, Asiah dan Suami Percaya diri buat pernyataan undur diri dari Kepesertaan PKH.
“Berkat kerja keras dalam dunia usia dan merasa diri mampu ekomoni tercukupi, Dua warga dampingan saya, telah menyatakan diri untuk undur dari Kepesertaan PKH,” ungkapnya.
Lebih lanjut pendamping muda ini menyebutkan, dua warga yang mengundurkan diri, tidak serta merta kehidupannya sukses. Dalam proses berumah tangga, dua keluarga tersebut adalah pekerja keras. Tidak hanya menunggu dan menggantungkan diri untuk menerima bansos semata.
“Pola fikir seperti ini, teradvokasi secara rutin dalam setiap pertemuan tatap muka antara pendamping dan Penerima manfaat PKH. Kalau istilah PKH, adalah Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2),” terangnya.
Pada moment pertemuan itu, kata dia, selain sosialisasi dan advokasi, juga mengubah pola pikir dan perilaku. “Bahkan memotivasi untuk mandiri dalam keluarga adalah bahagian kiat kiat pendamping dalam proses pendampingan,” ujarnya.
“Dua keluarga ini, adalah sebagian warga penerima manfaat yang berhasil memaknai setiap Pertemuan Kelompok yang digelar minimal satu kali dalam sebulan” kata Dina.
Dia mengaku terharu, peserta PKH dampingannya, ada yang mulai percaya diri. Seperti bulan Februari lalu ada yang mengundurkan diri juga. Sri Susanti ogah terima PKH lagi karena sukses dengan usaha salome. Bahkan kondisi warga asal Lingkungan Salama RT 04 RW 08 Kelurahan Bada Kecamatan Dompu, tinggal dikontrakan. Peserta yang mengundurkan diri, telah di laporkan ke desa masing-masing. Selanjutnya dilaporkan ke Dinas Sosial serta dikeluarkam dalam aplikasi E PKH Kemsos RI.
Undur diri dari Kepesertaan PKH, kata diapernah terjadi secara massal. 165 warga di beberapa desa Kabupaten Dompu undur diri dalam waktu bersamaan. IAN
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.