
Ketua Umum HMI Cabang Bima, Sukrin
Bima, Bimakini.- Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bima kecewa dengan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bima, Syamsurih, SH, yang menggelar Resepsi Pernikahan anaknya di tengah wabah Corona Virus Desease 2019 (Covid-19).
Ketum HMI Cabang Bima, Sukrin menilai, acara yang berlangsung Ahad sekitar pukul 20.00 Wita di kebun yang terletak di gunung banyak disorot. Acara itu melabrak Perwali tentang pencegahan Covid19.
Akibatnya, kata dia, masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap pejabat publik. Terlebih lagi, acara tersebut dihadiri oleh Walikota dan Wakil Walikota Bima.
“Padahal beberapa waktu lalu, Pemerintah Kota Bima telah mengeluarkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Kelurahan (PSBK) sesuai dengan Perwali Nomor 24 tahun 2020 perubahan atas Perwali Nomor 28 tahun 2020,” katanya, Senin (1/6).
Lanjut Sukrin, HMI Cabang Bima perjuangan tim gugus tugas pencegahan Covid-19 yang sudah bekerja dengan menghabiskan anggaran, waktu, tenaga dicederai oleh acara tersebut. “Sementara kini unsur pemerintah sendiri bertindak sebagai penggerak untuk melakukan pelanggaran,” tuturnya.
Sukrin berharap, Pemerintah Kota Bima harus bertindak tegas dalam Pencegahan Covid-19. “Apalagi yang melanggar seorang pimpinan DPPD,” tegasnya. (ILY)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
