Bima, Bimakini.- Kepala Desa (Kades) Campa, Kecamatan Madapangga, Kabupten Bima, Muhammad Taufik membenarkan Pemerintah Desa (Pemdes) dan PT Bunga Raya telah menandatangani kontrak kerjasama pemanfaatn galian C di wilayah desa setempat beberapa waktu lalu. Terkait hal itu, Kades menyampaikan pihaknya sudah melakukan musyawarah dengan unsur lembaga desa seperti BPD. “Penandatanganan kontrak kerjasama itu bukan dilakukan sepihak, tapi sebelumnya dilakukan musyawarah dengan lembaga desa,” ujarnya, Selasa (23/6).
Menurutnya, siapa saja yang keberatan atas panandatangan kontrak kerjasama itu, diharapkan datang klarifikasi di kantor desa, sehingga mengetahui alur perjanjian kerjasama tersebut. “Silahkan datang ke kantor desa untuk klarifikasi. Sehingga kita mengetahui bersama apa sisi positif, negatif dan siap yang diuntungkan serta dirugikan. “Dalam kontrak kerjasama itu tertera pula apa saja yang menjadi kewajiban kedua belah pihak,” terangnya.
Lanjutnya, hal ini terkait rencana melakukan normalisasi aliran sungai di Campa. Soal dampak lingkungan seperti yang disorot, sudah dipikirkan lebih awal. “Kita sudah sosialisasi ke pemilik lahan dan mereka semua terima, karena sebelum dilakukan galian C akan dibuatkan bronjongnisasi, sehingga lahan warga tidak terkikis seperti dugaan mereka,” bebernya.
Menurutnya, dilihat dari kondisi sungai dan lahan pertanian warga saat ini, masih banjir tahun ini sedikit menurun. Walau pun demikian sudah banyak lahan warga yang terdampak banjir dan mengakibatkan lahan tersebut tidak produktif lagi. (KAR)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.