Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Kelabui Aparat, DPO Curanmor Dihadiahi Timah Panas

Pelaku saat mendapatkan tindakan medis setelah kakinya disentuh  timah panas.

Bima, Bimakini.- Tim Puma Sat Reskrim Res Bima Kota menangkap satu orang yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pencurian kendaraan bermotor, Senin (8/6) sekitar pukul 18.00 Wita. Penangkapan dipimpin oleh Kanit Pidum, IPDA Agung Iswahyudi, S.Tr.K, dan Katim Puma Sat Reskrim, AIPDA Abdul Hafid.

Penangkapan terhadap US alias Cue (22) dilakukan di pinggir jalan lintas Soki, Desa Soki, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima. penangkapan berdasarkan  Laporan Polisi Nomor : LP / K / 32 / III / 2020 / NTB / Res. Bima Kota, tanggal 20 Maret 2020.

Korbannya adalah Ririn Yulianti (24), warga Kelurahan Melayu, Kecamatan Asakota, Kota Bima.  Barang bukti yang diamankan dari pelaku satu unit Honda Scopy warna merah hitam, EA 2737 SP.

Kasubbag Humas Polres Bima Kota, AKP Hasnun menjelaskan, sebelumnya, pihak kepolisian sudah menangkap satu pelaku, Diki yang sedang menjalani peroses hukum. Dari pengakuan Diki, menyebutkan melakukan aksi curanmor tersebut bersama dua rekannya, yakni US dan SF. Saat penangkapan sebelumnya, keduanya melarikan diri dan dijadikan DPO.

“Polisi sering kali melakukan penggerbekan di tempat persembunyian pelaku, namun selalu  meloloskan diri. Setelah mendapat informasi keberadaan US yang sedang berda di pinggir jalan lintas Soki, Desa Soki, aparat meluncur. Tim langsung turun melakukan penangkapan terhadap pelaku. Akan tetapi melarikan diri, dengan sigap berhasil mengamankan pelaku,” jelasnya.

Rupanya US cukup licin. Pelaku mengelabui petugas dengan memberikan informasi palsu bahwa SF sedang berada di pinggir jalan beserta BB SPM hasil Curanmor.  Aparat pun percaya, sehingga pelaku meminta turun dari mobil menunjukan tempat keberadaan pelaku SF.

Melihat Tim lengah,  kata dia, US melarikan diri ke arah semak-semak di  pegunungan, sehingga terjadi kejar-kejaran. Diberi tiga kali tembakan peringatan, namun tidak digubris, sehingga menghentikan langkahnya dengan timah panas.

Pelaku dibawa ke RSUD Bima untuk mendapatkan penanganan medis. Selanjutnya diamankan di Mako Sat Reskrim Res Bima Kota untuk menjalani proses hukum. (IAN)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Advertisement

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Peringatan untuk tidak sembarangan membeli barang berharga tanpa jelas asalnya. Lantaran membeli motor curian, lima orang diduga penadah diamankan Tim Puma...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.-  Tim PUMA I Polres Bima Kota, di bawah pimpinan Katim PUMA Aiptu Abdul Hafid, S.H., berhasil mengamankan 1 terduga pelaku dan...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Tim Puma I Polres Bima Kota menggulung komplotan pencurian kendaraan bermotor. Pelaku dan penadah diamankan, Rabu 24 Januari 2024. Diamankan juga...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Ulah kriminal seorang remaja berinisial AS (16) di Kota Bima mencuri perhatian setelah membawa kabur sepeda motor milik korban. Sebelumnya korban...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.-  Perburuan terhadap DPO spesialis pencurian sepeda motor, BP (17), akhirnya berbuah hasil setelah Tim Puma 1 Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim)...