Kota Bima, Bimakini.- Kepala SMAN 3 Kota Bima, Drs Syaiful, MPd menyampaikan pihaknya tidak meminta siswa baru melampirkan hasil pemeriksaan bebas narkoba. Orang siswa cukup menandatangani surat peryataan saja.
Kepada Bimakini.com, Jum’at (12/6) Syaiful mengatakan, sesuai petunjuk dari Pemerintah Provinsi NTB, ada kewajiban bagi siswa baru menandatangani surat peryataan bebas narkoba.
Surat itu wajib ditandatangani oleh siswa dan orang tua. Surat tersebut tidak saja bagi calon siswa baru di SMAN 3, tetapi berlaku di seluruh NTB. Tujuannya sebagai langkah awal upaya pemerintah provinsi bersama mencegah sejak dini atas peredaran narkoba.
“Harapan kita dunia pendidikan bersih dari narkoba dan generasi bangsa bisa lebih berprestasi lagi,” kata Syaiful.
Juga dengan surat ditandatangani oleh siswa dan orang tua bisa menjadi pegangan bagi sekolah dalam memberikan sanksi tegas. Jika siswa kemudian hari terbukti terlibat dalam peredaran narkoba.
Mengenai informasi kewajiban melampirkan surat keterangan hasil pemeriksaan bebas narkoba dari laboratorium di bantah keras oleh Syaiful. Menurutnya itu miss informasi, karena aturannya untuk pendaftaran siswa baru gratis tak ada biaya apapun ditarik.
“Kami berharap informasi surat keterangan bebas narkoba tidak sampai pengaruhi orang tua untuk mendaftar di SMAN 3, karena itu tidak benar,” ujarnya. (DED)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.