Bima, Bimakini.- Ketua Musyawarah Kerja Kepala (MKKS) Kabupaten Bima, Maman, SPd, MPd mengingatkan kepada seluruh Kepala Sekolah (Kasek) untuk menggunakan dana BOS sesuai kebutuhan di tengah Pandemi Covid – 19.
Kata Maman, semua anggaran pada OPD telah diambil untuk penanganan Covid – 19 sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam memutus matarantai Virus Corona, kecuali dari satuan pendidikan. Namun bukan berarti sekolah memanfaatkan dana BOS sebagaimana lazimnya.
“Sekolah tetap mengambil bagian secara akurat dan ketat dalam mentaati protokol kesehatan. Karena sekolah tidur libur, hanya cara dan tempat yang berbeda (Daring/Luring),” ujarnya melalui seluler Sabtu (6/6).
Dijelaskannya, dana BOS tetap dimanfaatkan untuk keberlangsungan proses pendidikan. Seperti pembelian paket guru dan siswa, ATK Daring seperti print out hasil kerja siswa sebagai bukti kerja, transportasi guru Luring, ATK Luring, sarana dan prasarana penangkal Virus Corona seperti masker, cairan disinfektan, pengukur suhu badan serta lainnya.
“Selain itu, anggaran dana BOS digunakan membayar transportasi guru penanggung jawab tiap desa dan tim monitoring serta supervisi selama mewabahnya Corona,” ungkapnya.
Jika dihitung, kata dia, penggunaan dana BOS merayap naik dibanding saat normal. Hasil observasi dan identifikasi yang kita lakukan, semua sekolah telah melakukan hal yang sama. “Penggunaan dana BOS di tengah Covid – 19 justeru membengkak, semua itu dilakukan karena begitu besar menghargai satu nyawa anak bangsa,” terang Kepala SMPN 1 Madapangga itu.
Diakuinya, pihaknya telah membahasnya secara nasional ketika ditunjuk sebagai narasumber dalam Webinar Nasional pekan lalu melalui Zoom Metting yang diinisiasi oleh LPMP NTB. 700 peserta mengapresiasi positif upaya MKKS SMP Kabupaten Bima untuk berkomitmen tetap melaksanakan proses BDR dalam kondisi keterbatasan yang ada. (KAR)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.