Kota Bima, Bimakini.- Ada terobosan baru dilakukan Pemerintah Provinsi NTB khususnya di wilayah Bima-Kota Bima tahun ajaran 2020-2021. Cabang Dinas Dikbud NTB mewajibkan orang tua siswa menandatangani surat peryataan anak bebas Narkoba.
Bahkan dibeberapa sekolah di Kota Bima mulai memberlakukan kewajiban bagi calon siswa baru tingkat SMA/SMK membawa dokumen hasil pemeriksaan bebas narkoba sebagai salah satu syarat saat mendaftar.
Kepala Cabang Dinas Dikbud NTB wilayah Bima-Kota Bima, Drs H Ahmad dikonfirmasi membenarkan adanya kebijakan baru dari Pemprov NTB soal kewajiban bagi orang tua siswa baru saat mendaftardi tingkat SMA/SMK.
Sesuai petunjuk Pemprov NTB, orang tua siswa wajib menandatangani surat peryataan bahwa anaknya bebas narkoba. “Surat itu wajib ditandatangani diatas materei sebagai salah satu syarat pendaftaran,”ungkap Ahmad.
Jika kemudian hari siswa tersebut diketahui terlibat dalam pemakaian dan peredaran narkoba, pihak sekolah bisa langsung menindaklanjuti dengan memberikan sanksi tegas. Ini juga sebagai upaya pemerintah agar orang tua juga proaktif melakukan pengawasan terhadap anak-anaknya. Terlebih bila Narkoba masuk lingkungan pendidikan.
“Ada upaya bersama sekolah dan orang tua bersinergi dalam memberantas peredaran narkoba sejak dini atau di jenjang pendidikan,” ujarnya.
Untuk itu pula, kata dia, orang tua agar memahami kebijakan pemerintah ini demi kebaikan bersama. Juga untuk kemajuan dan masa depan anak.
Mengenai adanya sekolah mewajibkan calon siswa baru membawa surat keterangan hasil pemeriksaan bebas narkoba? Ahmad membantahnya. Karena sesuai petunjuk dari Pemprov NTB belum sampai pada pemeriksaan bebas narkoba.
“Sementara hanya surat peryataan orang tua dan calon siswa baru saja. Nanti kalaupun ada dugaan siswa memakai narkoba barulah akan dilakukan tes laboratorium. Belum sampai disitu, sementara hanya surat peryataan saja,” terang Ahmad.
Tambah Ahmad, kewajiban orang tua dan siswa menandatangani surat peryataan bebas narkoba baru dimulai pada penerimaan siswa di tahun ajaran baru 2020-2021.
Dari rencana pemerintah akan terus dilakukan kedepannya termasuk nantinya dilakukan pemeriksaan laboratorium bebas narkoba bagi setiap siswa baru. (DED)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.