Kota Bima, Bimakini.- Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK RI terhadap LKPD tahun anggaran 2019, Pemerintah Kota Bima kembali meraih penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Bima, H A Malik menyampaikan, karena suasana Covid-19 tahun ini, penyerahan penilaian oleh BPK RI tidak serentak untuk masing-masing daerah.
Untuk hasil WTP Kota Bima penyerahan WTP disampaikan Ketua DPRD Kota Bima, Alfian Indrawirawan kepada Wakil Walikota Bima, Feri Sofiyan di aula Kantor Walikota Bima, Selasa (2/6).
Kata Malik, Wakil Walikota Bima, Feri Sofiyan SH menyampaikan ucapan terima kasih kepala Perwakilan BPK RI Provinsi NTB. Sebagaimana diamanatkan dalam Undang Undang Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 beserta perubahannya, pemerintah daerah kabupaten dan kota se-Nusa Tenggara Barat telah menyerahkan laporan keuangan.
“Badan pemeriksa keuangan Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Barat telah berkenan melakukan audit terhadap laporan keuangan pemerintah daerah,” katanya.
Pemerintah Kota Bima pun menyampaikan terima kasih atas koreksi dan langkah-langkah perbaikan.
“Kota Bima kembali mendapatkan penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk keenam kalinya. Ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi kami, namun bukan berarti kami berpuas diri, penilaian WTP ini bukanlah sesuatu yang menjadikan kita jumawa. Namun ini adalah keharusan sebagai bentuk kewajiban pemerintah daerah sebagaimana yang diamanatkan dalam undang-undang,” jelasnya.
Sambung Malik, Wakil Walikota Bima memohon bimbingan dan arahan dari BPK agar dapat mempertahankan predikat ini. (DED)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.