Bima, Bimakini.- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima, siap melaksanakan tahapan Pilkada Serentak 2020 yang direncanakan 9 Desember mendatang.
KPU juga akan segera mengaktifkan PPK per 15 Juni 2020. Selain itu, menyiapkan pelantikan PPS yang sudah diseleksi sebelumnya.
“Untuk tehnis pelantikan masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari KPU RI,” kata Ketua Devisi Parmas dan SDM KPU Kabupaten Bima, Ady Supriadin, SPdI, pada Bimakini.com, Kamis (4/6).
Sebelumnya, bersama KPU Provinsi, Kabupaten/Kota rapat koordinasi secara virtual. Agendanya membahas hasil rencanangan KPU RI tentang Pilkada dilanjutkan.
Misalnya, kata Ady, TPS yang sebelumnya terdapat 800 pemilih, akan dirampingkan menjadi maksimal 500. Hal ini akan berkonsekuansi pada kebutuhan logistik dan anggaran.
“Sebagian besar kegiatan tahapan yang dilakukan harus memerhatikan protocol covid19, termasuk dalam kegiatan sosialisasi,” jelasnya.
Bagi petugas coklit, kata dia, akan dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri (APD) yang memastikannya aman saat bertugas. Termasuk menggunakan pakaian ala petugas medis ketika masuk di desa zona merah.
“Intinya kami sudah siap, termasuk dengan sumber daya yang ada,” pungkasnya. (IAN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.