
Laskar Tani Soromandi-Donggo saat aksi di depan kantor Pemkab Bima, tuntut harga jagung.
Bima, Bimakini.- Mahasiswa yang tergabung dalam barisan Tani Donggo-Soromandi, kembali aksi di depan Kantor Pemkab Bima, Rabu (10/6). Mereka menuntut pemerintah daerah menstabilkan harga jagung yang saat ini merosot.
Aksi mahasiswa Laskar Tani Donggo-Soromandi ini, mendapat pengawalan ketap aparat Kepolisian Polres Bima, TNI Kodim 1608 Bima dan Sat Pol PP Kabupaten Bima.
Koordinator Aksi, Satria Madisa, meminta Pemda Bima untuk berfikir, bersikap, mengontrol gudang pembelian jagung dan menetapkan harga.
“Kehadiran kami pada aksi jilid II ini, meminta Pemda Bima untuk menetapkan atau membuatkan Perda harga jagung serendah-rendahnya Rp3.700 per kg sampai di atas 4.000 per kg, seperti awal Febuari 2020 lalu,” ujarnya.
Mendesak Pemda Bima agar membentuk Perda yang melindungi dan memberikan standar harga jagung. “Kami mendesak Pemda Bima menghadirkan beberapa titik Gudang pembelian jagung di Kabupaten Bima termasuk di Kecamatan Donggo dan Soromandi,” harapnya.
Tidak hanya itu, kehadiran mereka, mendesak Pemda Kabupaten dan Provinsi NTB, menghadirkan industri olahan jagung, baik berupa gudang penampung dan pabrik.
“Kami mendesak Pemda Bima menjadikan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk membeli dan menjual jagung petani dan menginisiasi satu kreatifitas atau produk dari jagung untuk memberdayakan petani dan peningkatan PAD,” jelasnya.
Massa mengancam, jika Pemda Bima tidak mampu menghadirkan gudang pembelian jagung dan industri olahan jagung, akan
alihkan fungsi GOR Panda sebagai gudang. (BE05)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
