Connect with us

Ketik yang Anda cari

Pemerintahan

Lutfi : Ruh Pembangunan Itu Ada di Tata Ruang

Suasana saat rapat konsultasi Publik Revisi RTRW.

Kota Bima, Bimakini.- Wali Kota Bima, H Muhammad Lutfi SE membuka konsultasi publik penyusunan Kajian Lingkunhan Hidup Strategis (KLHS) revisi RTRW Kota Bima Tahun 2011-2031 secara virtual. Sosialisasi   berlangsung di Aula Kantor Walikota Bima, Senin (8/6).

Wali Kota Bima, H Muhammad Lutfi  menyampaikan, Pemerintah Kota Bima akan melakukan rencana tata ruang wilayah sampai 2031.  “Tentunya akan menggenjot iklim investasi di Kota Bima, dikarenakan ruhnya suatu pembangunan itu ada pada tata ruang,” ujarnya.

Dia mengatakan, kajian lingkungan hidup strategis merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan. “Kajian berupa rangkaian analisis yang sistematis menyeluruh dan partisipatif, dengan kata lain proses kajian lingkungan hidup strategis ini merupakan sebuah bentuk tindakan strategis dalam rangka untuk menuntun, mengarahkan dan menjamin tidak terjadinya efek negatif terhadap lingkungan demi keberlanjutan pembangunan,” tuturnya.

Lanjutnya, kajian lingkungan hidup strategis harus dapat dilakukan terintegrasi dengan proses perencanaan tata ruang. “Karena kaidah terpenting dalam proses ini pada suatu wilayah ini adalah pelaksanaan yang bersifat partisipatif,” jelasnya.

Ini, kata dia, sangat pentingnya bagi masyarakat agar dapat memberikan pemahaman tentang pentingnya penataan ruang melalui penataan yang transparan, efektif, dan partisipatif. “Agar nantinya akan terwujud penataan ruang yang aman, nyaman, dan berkelanjutan,” jelasnya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Wali Kota juga berharap agar dapat memberikan saran, masukan, sehingga penyusunan revisi dokumen kajian lingkungan hidup strategis menjadi lebih sempurna.

Kegiatan yang difasilitasi Bappedalitbang Kota Bima adalah tahapan yang harus dilewati dalam rangka penyusunan KLHS sebagaimana diamanatkan Undang-undang Nomor 32 tahun 2009.

Konsultasi publik ini dilaksanakan mengingat RTRW Kota Bima saat ini telah direvisi atas berbagai permasalahan yang muncul. Apalagi tata ruang termasuk dinamika pembangunan Kota Bima terus berkembang.

Konsultasi publik ini mengidentifikasi dan menbahas isu-isu pembangunan berkelanjutan yang menghasilkan isu-isu lingkungan, sosial budaya dan ekonomi. Semua    harus didukung oleh data dan informasi yang valid.   (DED)

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Pemerintahan

Bima, Bimakini.- Penyusunan dokumen tata ruang  Kabupaten Bima selaras dengan  Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)  2021 -2026 yang berpedoman pada Rencana tata Ruang...

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini.- Bappeda Litbang menyelenggarakan Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Walikota Bima tentang Pedoman Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah dan Rancangan Perwali tentang pedoman...

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini.- Sorotan dewan tentang terlambatnya penyerahan dokumen refocusing ditanggapi oleh Kepala Bapedda dan Litbang, Muhammad Fakhrunraji. Dijelaskannya, pembehasan sudah selesai, hanya tinggal...

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini.-  Meskipun dijadwalkan Selesai per 31 Maret, ternyata Proses Refocusing anggaran Kota Bima tahun 2021 untuk penanganan Covid19 masih berlanjut sampai pekan...

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini.- Sesuai program tertuang dalam RPJMD kota Bima, penuntasan masalah air bersih, kesehatan dan kawasan kumuh menjadi prioritas pembangunan. Termasuk di dalamnya...