Connect with us

Ketik yang Anda cari

Peristiwa

Mahasiswa Bima-Makassar Bentrok dengan Polisi

Bentrokan antara pendemo dengan aparat kepolisian di depan Kantor  Pemkab Bima, Rabu.

Bima, Bimakini.- Sejumlah massa yang tergabung dalam aliansi mahasiswa Bima-Makassar, terlibat bentrok dengan aparat kepolisian Polres Bima. Bentrok terjadi  saat  aksi di depan Kantor Pemda Bima, Rabu (24/6).

Mereka meminta Pemda mencabut beban biaya rapid test kepada masyarakat maupun mahasiswa yang akan kembali ke rantauan. Meminta Pemda transparan soal anggaran dana Covid19 senilai Rp 50 miliar.

Beberapa kali terjadi aksi saling dorong dan saling rampas ban bekas. Massa hendak menutup jalan utama dan membakar ban.

Pantauan Bimakini.com, massa aliansi mahasiswa Bima-Makassar menggugat, menutup separuh badan jalan utama depan Kantor Pemda Bima. Imbauan Polisi  agar tidak menutup jalan diabaikan.

Mereka pun memperkuat barisan dengan membuat simpul saling bergandengan tangan.  Tujuannya  agar polisi maupun pihak lain tidak bisa masuk dalam barisan mereka.

Massa akhirnya mencoba membakar ban bekas di badan jalan lintas Bima-Dompu. Mereka berorasi secara bergantian. Tidak lama setelah membakar ban bekas, arus lalu lintas terganggu.

Sejumlah personel polisi berusaha melarang, namun massa tepat ngeyel, sehingga aksi saling  rebutan ban bekas pun tidak terelakkan.  Hingga aksi saling dorong antara pendemo dan polisi terjadi.

Aksi bakar ban itu mendapat teguran dari Kepala Desa Dadibou, Drs Azis didampingi Babinsa dan beberapa tokoh masyarakat setempat. Massa pun bergeser depan pintu gerbang Pemda Bima.

Aksi pun semakin memanas, sejumlah ban bekas dibakar  dekat pagar gerbang. Asap mengepul ke udara memompa semangat aksi mereka.

Karena tidak mendapat respon dari pemerintah, massa kembali menutup badan jalan. Bahkan menahan mobil, polisi langsung mengatur lalulintas, namun dilawan oleh pendemo.

Aksi saling dorongpun kembali terjadi. Meski sempat dilarai beberapa kali, namun bentrok tidak dapat dihindarkan.

Koordinator Lapangan M Nor R Andriansyah, mengaku mendapat pukulan dari oknum polisi saat aksi saling dorong. Mengancam akan visum dan melaporkan kasus penganiaan oleh oknum polisi terhadap dirinya. (MAN)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Mataram, Bimakini.com.- Seorang mahasiswa Farhan (22), tewas akibat bentrokan fisik dua kelompok mahasiswa yang menekuni bidang ilmu keguruan dan pendidikan di Kota Mataram, Nusa...

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini.com.- Kelompok warga Simpasai dan Kandai II Kecamatan Woja Kabupaten Dompu, Kamis siang, kembali bentrok. Akibatnya, sejumlah warga dari dua kelompok itu terluka...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.com.- Bentrokan antarwarga Desa Dadibou, Desa Samili, dan Desa Kalampa Kecamatan Woha Kabupaten Bima, kembali muncul sekitar pukul 15.00 WITA, Kamis (18/10). Seperti sebelumnya,...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.com.-Sebanyak lima warga yang terluka akibat bentrokan antara warga Desa Dadibou dengan warga Desa Samili dan Kalampa Kecamatan Woha, hingga Kamis (18/10) siang...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.com.- Setelah akhir tahun 2010 sempat bentrok dan berdamai, Desa Roka Kecamatan Belo dan Desa Roi Kecamatan Palibelo, Senin (1/10) kembali bentrok dan...