
Bentrokan antara pendemo dengan aparat kepolisian di depan Kantor Pemkab Bima, Rabu.
Bima, Bimakini.- Sejumlah massa yang tergabung dalam aliansi mahasiswa Bima-Makassar, terlibat bentrok dengan aparat kepolisian Polres Bima. Bentrok terjadi saat aksi di depan Kantor Pemda Bima, Rabu (24/6).
Mereka meminta Pemda mencabut beban biaya rapid test kepada masyarakat maupun mahasiswa yang akan kembali ke rantauan. Meminta Pemda transparan soal anggaran dana Covid19 senilai Rp 50 miliar.
Beberapa kali terjadi aksi saling dorong dan saling rampas ban bekas. Massa hendak menutup jalan utama dan membakar ban.
Pantauan Bimakini.com, massa aliansi mahasiswa Bima-Makassar menggugat, menutup separuh badan jalan utama depan Kantor Pemda Bima. Imbauan Polisi agar tidak menutup jalan diabaikan.
Mereka pun memperkuat barisan dengan membuat simpul saling bergandengan tangan. Tujuannya agar polisi maupun pihak lain tidak bisa masuk dalam barisan mereka.
Massa akhirnya mencoba membakar ban bekas di badan jalan lintas Bima-Dompu. Mereka berorasi secara bergantian. Tidak lama setelah membakar ban bekas, arus lalu lintas terganggu.
Sejumlah personel polisi berusaha melarang, namun massa tepat ngeyel, sehingga aksi saling rebutan ban bekas pun tidak terelakkan. Hingga aksi saling dorong antara pendemo dan polisi terjadi.
Aksi bakar ban itu mendapat teguran dari Kepala Desa Dadibou, Drs Azis didampingi Babinsa dan beberapa tokoh masyarakat setempat. Massa pun bergeser depan pintu gerbang Pemda Bima.
Aksi pun semakin memanas, sejumlah ban bekas dibakar dekat pagar gerbang. Asap mengepul ke udara memompa semangat aksi mereka.
Karena tidak mendapat respon dari pemerintah, massa kembali menutup badan jalan. Bahkan menahan mobil, polisi langsung mengatur lalulintas, namun dilawan oleh pendemo.
Aksi saling dorongpun kembali terjadi. Meski sempat dilarai beberapa kali, namun bentrok tidak dapat dihindarkan.
Koordinator Lapangan M Nor R Andriansyah, mengaku mendapat pukulan dari oknum polisi saat aksi saling dorong. Mengancam akan visum dan melaporkan kasus penganiaan oleh oknum polisi terhadap dirinya. (MAN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
