Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Miliki Sabu 22,64 Gram, Warga Bima Ditangkap Polisi di Dompu

Aparat saat menggerebek terduga Narkoba.

Dompu, Bimakini.- Tim Resnarkoba Polres Dompu kembali menangkap seorang terduga pelaku yang memiliki dan menguasai narkoba, Kamis (18/6) malam.

Kasat Narkoba, IPTU Tamrin, SSos melalui PS Paur Subbag Humas Polres Dompu, mengatakan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat, bahwa ada kelompok pemuda yang dicurigai melakukan transaksi narkoba di dekat gedung Sanggilo Jalan Lintas Desa Rababaka, Kecamatan Woja.

Saat anggota tiba di TKP, melihat ada gerak gerik orang yang mencurigakan. Dengan gerak cepat tim Resnarkoba langsung melakukan penyergapan terhadap terduga pelaku AH (42) asal Desa Simpasai, Kecamatan Monta kabupaten Bima.

Setelah penggeledahan didapatkan barang bukti berupa 15 poket dalam klip besar diduga narkoba jenis sabu-sabu dan 15 poket dalam klip kecil sabu-sabu dengan jumlah berat bruto 22,64 gram.

“Terduga pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Dompu untuk diproses lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan pasal 112 ayat KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara,” terangnya. (AZW)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Advertisement

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Polsek Wera, Polres Bima Kota, memberikan respon cepat terhadap laporan masyarakat mengenai adanya warga di Desa Tawali yang diduga menjual narkoba...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.-Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Polda NTB kembali mengungkap empat kasus Tindak Pidana Narkotika serta menyita Barang Bukti (BB) yang diduga Narkotika Jenis...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Polres Bima Kota berhasil mengungkap delapan kasus selama operasi Antik Rinjani 2023, selama 14 hari, mulai 18 September 2023 hingga 1...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Seorang warga di Kelurahan Melayu, Kota Bima, diamankan Senin malam 19 Juni 2023, karena diduga memiliki ganja dan senjata tajam. Terduga...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.-Ini peringatan sekaligus pelajaran berharga bagi anda para pemilik akun media sosial. Jangan sampai terjadi seperti yang dialami INH alias UJ, warga Kecamatan...