
Mohammad Fadilah
Dompu, Bimakini.– Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, terutama pelecehan seksual, pencabulan, penganiayaan akhir-akhir ini marak terjadi di Kabupaten Dompu.
Upaya memudahkan penanganan serta meminimalisir kejadian dan kasus serupa, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlidungan Anak (DP3A) Kabupaten Dompu kini telah membentuk Satuan Petugas (Satgas) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) tingkat Desa/Kelurahan.
“Sementara baru 10 Desa/Kelurahan Satgas PPA yang sudah terbentuk. Insya Allah kedepan Satgas PPA ini akan dibentuk disemua desa dan kelurahan se Kabupaten Dompu,” ungkap Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak DP3A Kabupaten Dompu, Mohammad Fadilah, MSi, Selasa (23/6).
Katanya, Satgas PPA Desa/Kelurahan ini sangaja dibentuk sebagai salah satu upaya meminimalisir terjadinya kejahatan yang menimpa perempuan dan anak. Satuan tugas tersebut diisi Babinsa, Babinkamtibmas, perangkat desa, serta berbagai elemen lainnya.
“Agar setiap persoalan yang terjadi ditingkat Desa/Kelurahan bisa ditangani, tidak langsung ke polisi. Karena inikan anak, mereka ada undang-undang khusus yang mengatur,” terangnya.
Soal sumber anggaran operasional Satgas PPA tersebut, dari DP3A Kabupaten Dompu. Dia juga berharap agar pemerintah Desa/Kelurahan turut andil dengan mengalokasikan dari DD/ADD.
Sebab masalah yang dihadapi ini menjadi tanggungjawab bersama. Terhadap sejumlah Desa/Kelurahan lain yang Satgas PPA nya belum terbentuk, akan diupayakan hingga akhir tahun 2020 ini.
“Dipastikan setiap persoalan yang muncul dapat ditanggulangi secara maksimal. Selain memfokuskan penanganan kasus perempuan dan anak di Desa/Kelurahan, Satgas PPA ini juga akan melakukan upaya pencegahan,” tuturnya. (AZW)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
