Bima, Bimakini.- Pasien Dalam Pengawasan (PDP) asal Desa Rato, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, ST, 70 tahun dinyatakan negatif Covid-19. Hal itu berdasarkan surat dari Kepala Dinas Kesehatan Propinsi NTB Nomor : 443.33/ 016/P3KL/DINKES /VI/2020 dan hasil pemeriksaan swab yang dikeluarkan 16 Juni lalu dinyatakan negatif Covid-19.
Juru Bicara Tim Gugus Tugas Covid-19, M Chandra Kusuma, AP menyampaikan PDP yang dinyatakan negatif Covid-19 tersebut meninggal dunia di RSUD Bima pada 10 Juni 2020 lalu. Bahkan saat itu dimakamkan secara protokol Covid-19 di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Rato, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima pada 11 Juni 2020.
“Bersangkutan meninggal dengan status PDP saat dirujuk ke RSUD Bima oleh Puskesmas Bolo. Tidak lama dirawat di rumah sakit bersangkutan meninggal dunia,” terangnya.
Kata dia, sesuai dengan pedoman pencegahan dan pengendalian Covid -19 dari Kementerian Kesehatan RI revisi ke 4. Selain pasien meninggal karena positif covid-19 dimakamkan mengikuti protocol Covid-19 juga pemakaman bagi Jenazah pasien dalam pengawasan (PDP) yang belum mendapatkan hasil pemeriksaan Laboratorium Covid-19. “Sebelum jenazah dilakukan pemulasaran oleh petugas terlebih dahulu dilakukan pengambilan swab terhadap jenazah tersebut dan sampelnya dikirim ke Laboratorium Sumbawa Tecnokrat pada tgl 11 Juni 2020,” tuturnya.
Berdasarkan keterangan dokter bahwa beliau meninggal Dunia bukan karena Covid-19. Akan tetapi disebabkan karena ada riwayat lain. “Bersangkutan meninggal karena riwayat penyakit lain bukan Covid-19,” pungkasnya. (KAR)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.