Bima, Bimakini.- Pemerintah Desa (Pemdes) Pela menyalurkan paket Sembilan Bahan Pokok (Sembako) Jaring Pengaman Sosial (JPS) Bima Ramah tahap dua bagi 100 Kepala Keluarga (KK) penerima manfaat.
Kades Pela, Mualimin Tajudin mengatakan, penyerahan secara simbolik pada kepala dusun, ketua RT, ketua RW dan diawasi oleh Ketua serta Bhabinkabtibmas. “Penyaluran berlangsung tiap dusun berdasarkan RT dan RW,” katanya, Selasa (2/6).
Paket Sembako yang disalurkan berupa, beras, telur, susu kaleng, garam, minyak goreng, mie instan, dan gula.
Lajutnya, data penerima manfaat, berdasarkan penetapan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Bima sebanyak 100 KK. “Nama tersebut diusulkan dan diberikan Surat Keputusan (SK) oleh Pemdes berdasarkan hasil Musyawarah Desa (Musdes),” jelasnya.
Sementara penyaluran berlangsung sehari dan lancar. Kades Pela berharap, masyarakat penerima manfaat, dapat memanfaatkan bantuan tersebut dengan baik dan menyukurinya. Bagi masyarakat pada umumnya, dapat mematuhi imabuan protokol kesehatan penganganan Covid-19. “Tetap berada dirumah kecuali kegiatan penting, selalu pakai masker saat berada diluar rumah, dan rutin cuci tangan pakai sabun,” terangnya. (K05)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.