Connect with us

Ketik yang Anda cari

Pemerintahan

Pemkab Bima Gratiskan Rapid Test Bagi Pelajar dan Mahasiswa

Ilustrasi Bimakini.com

Bima, Bimakini.-  Kabar gembira buat para Pelajar, Santri dan Mahasiswa asal Kabupaten Bima yang melanjutkan study atau hendak bepergian ke luar daerah. Pemerintah Kabupaten Bima, akan mengratiskan biaya pemeriksaan Rapid Diagnostic Test (RDT) bagi mereka para penuntut Ilmu tersebut.

Bahan dan alat yang dibutuhkan dalam pelaksanaan RDT menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah. “Mereka cukup menunjukkan atau menyerahkan fotokopi identitas diri (KTP), Kartu Pelajar atau Mahasiswa. Kartu Keluarga atau tanda pengenal lainnya yang sah, sebanyak 1 (satu) lembar,” ujar jubir Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Pemkab Bima, M Chandra Kusuma, Senin (15/6).

Kata Chandra, selama Pandemi, bagi yang hendak melakukan perjalanan ke seluruh wilayah NKRI, dilakukan RDT di Rumah Sakit Sondosia, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima. “Bagi Pelajar, Santri dan Mahasiswa gratis,” lanjut Chandra yang juga Kabag Prokopim Setda Bima ini.

Langkah Pemkab Bima ini, Kata Chadra, sesuai ketentuan dalam Surat Edaran (SE) Gugus Tugas (Gutas) penanganan Covid-19, Nomor 4 Tahun 2020 tentang, Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Desease 2019 (Covid-19). Selain itu telah diubah dengan SE Gutas percepatan penanganan Covid-19, Nomor 5 Tahun 2020 tentang, perubahan atas SE Nomor 4 tahun 2020 tentang, Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Desease 2019 (Covid-19).

Surat Edaran bebas biaya RDT bagi Pelajar, Santri dan Mahasiswa tersebut, juga diminta seluruh Camat se Kabupaten Bima, untuk ikut membantu sosialisasi. “Agar informasi penting itu diterima secara merata bagi mereka yang menuntut ilmu diluar Kabupaten Bima,” tutupnya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Sebelumnya, saat Paripurna DPRD Kabupaten Bima, Senin (15/6) tentang penyampaian Penjelasan Bupati Bima terhadap Raperda APBD 2019, anggota dewan menyorot soal tariff rapid test. Meminta kepada Pemda untuk tidak legi membebani masyarakat, namun menggunakan anggaran Covid19 yang ada. (KAR)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Peristiwa

Kota Bima, Bimakini.-  Hari Pertama Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro oleh pemerintah Provinsi NTB. TNI, Polri dan Pemkot Bima melakukan rapid test di...

Peristiwa

Kota Bima, Bimakini.- Tim gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, Satuan Polisi Pamong Praja dan Tim Medis, Sabtu (10/07) malam menggelar patroli malam untuk...

Pemerintahan

Dompu, Bimakini.- Rencana Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat untuk membebaskan biaya rapid tes bagi pelajar dan mahasiswa, kini mulai disikapi Pemerintah Kabupaten Dompu melalui...

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Sebelumnya Senin (28/12), Aliansi Mahasiswa Peduli Rakyat (AMPR) aksi unjuk rasa di sekitar RSU Sondosia Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima terkait pelayanan Rapid...

Peristiwa

Kota Bima, Bimakini.- Ikut serta ambil bagian dalam pencegahan dan penyebaran covid-19, Ikatan Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan (IKAPTK) Kota Bima menggalang aksi rapid...