Kota Bima, Bimakini.- Pemerintah Kota (Pemkot) Bima terus melakukan perubahan dalam pengembangan daerah, termasuk tata kerja di lingkup pemerintahan. Dinas Kominfo Kota Bima berencana akan mulai menerapkan aplikasi E-kinerja di tahun 2021.
Bahkan untuk merealisasikannya, sejumlah regulasi disiapkan. Termasuk sejumlah perangkat pendukung lainnya.
Kepala Dinas Kominfo Kota Bima, Supawarman, di ruang kerjanya, Rabu (10/6) mengatakan, aplikasi E-kinerja sebenarnya sudah dibuat dan diprogramkan sejak tahun 2017. Hanya saja kendala kesiapan jaringan, aplikasi, SDM, serta perangkat.
Untuk itu, kata dia, sebelum diluncurkan di tahun 2021, pihaknya saat ini lebih dulu menyiapkan seluruh perangkat pendukungnya. “Tahun 2020 kita siapkan dulu semuanya, termasuk perangkat lunak,” terang Supawarman.
Lanjutnya, dalam aplikasi E-kinerja juga ada aplikasi tambahan, yaitu absensi online. Berupa absensi sidik jari bagi seluruh pegawai Pemkot Bima.
“Absensi online sudah ada sebagian, sebagiannya lagi akan dibeli tahun 2020 ini. Rencana kita 25 unit, satu OPD satu unit. Kita ingin semua bisa dipakai sampai kelurahan,” ujar Supawarman.
Menurutnya, aplikasi e-kinerja ini diterapkan untuk mengukur kinerja para pegawai. Karena rencananya nanti semua insentif tidak akan ada lagi, diganti dengan tunjangan kinerja.
“Nanti nilai absensinya 40 persen, sementara 60 persen dari laporan, prestasi dan beban kerja,” terangnya.
Tambahnya, menerapkan aplikasi ini harus bisa berjalan dengan lintas instansi. Seperti BKPSDM dan Opa. Bagian hukum pun saat ini sedang mempersiapkan regulasinya. (DED)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.