Connect with us

Ketik yang Anda cari

Pemerintahan

Pemkot Bima Didesak Transparan Soal  Anggaran Covid19

Pendemo saat aksi di depan kantor Pemkot Bima.

Kota Bima, Bimakini.- Aliansi Masyarakat Peduli Transparan Anggaran Kota Bima, Kamis (18/6)  menuntut transparansi penggunaan anggaran Covid19.  Selain itu, menyorot masalah Taman Kodo dan Krisis Air Bersih.

Puluhan massa aksi sebelumnya long march dari Kelurahan Sadia, menuju Mako Polres Bima. Di depan kantor kepolisian massa berorasi agar melihat penggunaan alokasi anggaran di Kota Bima yang diduga bermasalah.

Pendeo, Irfan mengatakan, pengalolaan anggaran Covid-19 tidak jelas, bahkan cenderung ditutup-tutupi.   Dari Rp 14 miliar kemudian membengkak  menjadi Rp 28 miliar.

Tidak hanya itu, DPRD Kota Bima juga dinilai tidak menjalankan fungsi kontrol dengan baik. Untuk itu mendesak agar membeberkan tentang alokasi dan pemanfaatan anggaran pencegahan terhadap penyebaran Covid-19 kepada masyarakat.

“Kami juga mendesak DPRD Kota Bima agar memanggil dan memeriksa Walikota Bima beserta jajaran terkait atas

Iklan. Geser untuk terus membaca.

pemanfaatan dana belanja tak terduga yang terdapat dalam RAB penggunaan anggaran pencegahan Covid-19 yang fantastis,” katanya.

Selain anggaran Covid-19, massa aksi juga menyorot pembangunan Taman Kodo. Karena Pemerintah Kota Bima telah lalai merencanakan pembangunen pada lahan yang bukan miliknya. Akibat kecerobohan tersebut negara dinrugikan sebesar Rp 4 Miliar.

Masalah kelangkaan air bersih Juga tidak lepas dari sorotan para demonstran. Pemerintah dinilai tidak memiliki itikad haik terhadap perencaan secara terpadu tentang penanggulangan krisis air bersih yang merupakan kebutuhan vital masyarakat.

“Kami mendesak Pemerintah Kota Bima agar merasionalisasikan anggaran untuk pembangunan jaringan air bersih, sehingga kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi,” desak Chapung, massa aksi lainnya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Tuntutan lain yang disampaikan yakni soal rumah relokasi pasca banjir senilai Rp 166,9 miliar. Pemerintah Kota Bima dinilai tidak transparan tentang penggunakan anggaran relokasi rumah bantaran sungai pascabanjir 2016 lalu.

Yakni di Kelurahan Jatibaru Timur, Lingkungan Oi Fo’o keluraahan Oi Fo’o dan di Lingkungan Kadole Kelurahan Oi Fo’o.  Pada program itu, Pemerintah Kota Bima disinyalir tidak transparan tentang kelompok masyarakat (Pokmas) pelaksanaan pekerjaan pembangunan rumah relokasi.

Juga tidak transparan tentang pembangunan unsur-unsur penunjang lainnya. Antara lain pembanguna jalan, pemasangan jaringan listrik, pemasangan jaringan air bersih serta instalasi. (DED)

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini.-  612 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023, menerima SK, Selasa 2 April 2024. Mereka juga dilantik dan diambil sumpahnya...

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini.- Pemerintah Kota Bima menyerahkan bantuan mobil sampah sebagai bagian dari upaya peningkatan pengelolaan sampah di Kota Bima, Kamis (15/2/2024). Dua kendaraan...

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini.- Pj. Wali Kota Bima, H. Mohammad Rum, memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) untuk mengantisipasi potensi luapan banjir di DAS Padolo, Senin 12...

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini.- Pj Wali Kota Bima, Ir. H. Mohammad Rum, M.T, mengajak seluruh ASN untuk menjadi garda terdepan dalam memberikan edukasi dan sosialisasi...

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini.- Pemerintah Kota Bima menerima Penghargaan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik terhadap Pemerintah Kota Bima Tahun 2023 oleh Ombudsman Republik Indonesia...