Kota Bima, Bimakini – Pemerintah Kota (Pemkot) Bima, menjelaskan soal penggunaan dana relokasi korban banjir. Beberan anggaran ini sebagai jawaban atas tuntutan massa pekan lalu.
Kabag Humas dan Protokol Kota Bima, H Abdul Malik, Selasa (22/6) menjelaskan, tahun 2017 lalu, Kota Bima mendapat dana hibah rehabilitasi dan rekonstruksi pasca-banjir dari pusat senilai Rp 166,997 miliar. Bantuan hibah tersebut diberikan berdasarkan dokumen Rencana Aksi (Renaksi) pasca-banjir yang diajukan oleh Pemerintah Kota Bima kepada BNPB dan Menteri Keuangan RI.
Sesuai prosedur, kata dia, anggaran itu digunakan untuk penanggulangan masyarakat yang terdampak banjir pada akhir Desember 2016 lalu. Penganggaran dana hibah Rehab Rekon (RR) sampai Mei 2020 dengan total Rp 166,997 miliar.
“Ini dibagi menjadi dua, yakni berupa Bantuan Sosial (Bansos) yang dananya terpusat di BPKAD Kota Bima dan bersifat Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) sebesar Rp 102,234 miliar,” ujarnya, Selasa.
Anggaran di BPBD Kota Bima sebesar Rp 64,763 miliar. Diperuntukkan bagi belanja jasa konsultan sebesar Rp 10,312 miliar.
Pada tahun 2019, pembangunan jalan lingkungan rumah Jatibaru senilai Rp 1,360 miliar. Pengadaan jaringan air bersih dan sanitasi perumahan Jatibaru Rp 1,241 miliar. Pengadaan listrik dan PJU perumahan Jatibaru.
Ada juga untuk pembangunan jalan lingkungan Perumahan Oi Fo’o I sebesar Rp 5,321 miliar. Pengadaan jaringan air bersih dan sanitasi, pengadaan listrik dan PJU perumahan Oi Foo I. Selain itu, pembangunan jalan lingkungan Perumahan Oi Fo’o II dengan pagu dana sebesar Rp 10,219 miliar. Pengadaan jaringan air bersih dan sanitasi perumahan Oi Foo II sebesar Rp 3,360 miliar.
Pada tahun 2020 ini, ada beberapa kegiatan untuk jasa konstruksi yang akan dilaksanakan diantaranya, pembangunan gapura Jatibaru, Oi Fo’o 1, Oi Fo’o 2, masing-masing Rp300 juta.
Pembangunan musholla Jatibaru Rp 360 juta, Masjid Oi Fo’o 1 Rp 750 juta, pembangunan masjid Oi Fo’o 2 Rp 750 juta.
Selain itu, ada beberapa item kegiatan lainnya. (DED)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.