Connect with us

Ketik yang Anda cari

Pemerintahan

Pemkot Bima Sampaikan Penggunaan Dana Covid-19, Ini Rinciannya

H Abdul Malik

Kota Bima, Bimakini.- Pemerintah Kota Bima telah melakukan berbagai kegiatan pencegahan dan percepatan penanganan Covid19. Termasuk dukungan alokasi anggaran.
Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Bima, H A Malik melalui press rilies, Selasa (22/6) menyampaikan, untuk mendukung percepatan penanganan tersebut Pemkot merasionalisasi anggaran dengan mengacu pada Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019.
Dari hasil rasionalisasi itu, dialokasikan sebesar Rp 28.856.575.975, melalui Biaya Tak Terduga (BTT) terhitung sejak April 2020 sampai Agustus 2020.
Kebutuhannya, belanja alat komunikasi dengan pagu dana sebesar Rp. 18.200.000. Kebutuhan administrasi dan pelaporan dengan pagu dana sebesar Rp 33.500.000. Dokumentasi dan Publikasi dengan pagu dana sebesar Rp 200.725.000.
Termasuk Anggaran untuk Peningkatan Layanan Kesehatan dengan sebesar Rp 9.872.083.475. Belanja Jasa Tenaga Medis dan Operasional Kesehatan dengan pagu dana sebesar Rp 4.245.120.000. Kegiatan penyemprotan, sosialisasi dan pemantauan lingkungan sebesar Rp 2.770.072.500.
Khusus untuk Tim Gugus Tugas dialokasikan anggaran sebesar Rp 1.146.250.000. Kebutuhan pos dengan pagu dana sebesar Rp 2.612.625.000. Jaring Pengaman Sosial melalui program JPS Setara dengan pagu dana sebesar Rp 5.358.000.000.
Dialokasikan juga untuk pemulihan ekonomi dengan pagu dana sebesar Rp 1.000.000.000. Dukungan industri dan UMKM dengan sebesar Rp 1 miliar. Pengamanan dan patroli dengan pagu dana sebesar Rp 600 juta.
Kemudian, dalam jaring pengaman sosial ini terdapat item kegiatan yakni penyediaan bahan pangan senilai Rp 200 ribu per Rumah Tangga/KPM selama 3 bulan. Adapun bahan pokok yang diberikan yakni berupa beras 10kg, telur, minyak goreng dan produk olahan. Bantuan bagi pemulihan ekonomi dan paket bantuan bagi UMKM dan IKM terdampak.

Mekanisme pendataan keluarga penerima JPS tersebut melalui Dinas Sosial Kota Bima dan basis pendataan RT dan RW. Di luar penerima bantuan lain baik dari pusat maupun Provinsi NTB.
Sementara realisasi anggaran Covid-19 sampai dengan bulan Mei sebesar Rp 4.460.555.500,- dengan rincian untuk bulan April sebesar Rp 517.030.000 dan Mei Rp 3.943.525.500. (DED)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Peristiwa

Dompu, Bimakini. – Sejumlah kader dan pengurus Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Dompu melakukan aksi unjuk rasa depan kantor DPRD Kabupaten setempat, Rabu (15/09/2021)....

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini.- Tim gugus tugas penanganan Covid-19 kota Bima diwakili Kepala Dinas Kesehatan (Dikes) H Azhari menyerahkan MoU kepada Kepala Kejaksaan Negeri Raba-Bima,...

Pemerintahan

Kota Bim, Bimakini.- Pemkot Bima mengalokasikan angaran cukup besar untuk penanganan Covid19, sejak tahun 2020 dan 2021. Tahun 2020  sekitar Rp 28 miliar dan...

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini.- Upaya transparansi belanja anggaran Covid19 Kota Bima, Selasa (8/9)  Dinas Kesehatan (Dikes),  melibatkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Raba-Bima, saat penyerahan APD...

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini.- Pemkot Bima dan sejumlah OPD, Senin (24/8) rapat monitoring dan evaluasi bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Raba-Bima untuk penanggulangan Covid19. Rapat yang...