Bima, Bimakini.- Pemuda Madapangga menggelar aksi unjuk rasa di Kantor UPTD Dikbudpora, Senin (29/6). Mereka meminta keterbukaan informasi mengenai dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Korlap aksi, Rizki mengatakan, meminta keterbukaan anggaran Dana BOS Tahun 2017-2020. Selain itu, meminta klarifikasi dari Kepala UPT Dikpora Kecamatan Madapangga terkait indikasikan pungutan liar (pungli) kepala sekolah dasar terkait pembuatan SK Dinas/SK UNPTK.
Mereka juga meminta Kepala UPT Dikpora Madapangga untuk memanggil seluruh kepala sekolah dasar dan SMP untuk klarifikasi dugaan pemotongan dana Kartu Indonesia Pintar (KIP). “Kami juga menuntut kepada UPT Dikpora Kecamatan Madapangga memberikan keterbukaan anggaran Covid-19,” ungkapnya.
Kapolsek Madapangga IPTU Rusdin mengatakan, massa aksi mencoba blokade jalan, namun dapat dicegah.
Sementara itu, Kepala UPTD Dikbudpora Madapangga, Syaifudin, SPd menyampaikan, terkait anggaran Dana BOS, semua sekolah sudah diperiksa oleh Inspektorat dan BPK dan tidak ada temuan. “Sedangkan dugaan Pungli itu tidak benar, kalau memang punya bukti, silahkan dilaporkan ke polisi,” tegasnya.
Sementara mengenai dana Covid 19, jajaran pendidikan tidak memilikinya. “Jika pun pihak sekolah membeli APD seperti masker, itu sesuai prosedur. Kita tidak memiliki sumber anggaran untuk penanganan Covid 19, mungkin massa aksi salah sasaran,” tutupnya. (KAR)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.