Connect with us

Ketik yang Anda cari

Ekonomi

Penerima  BST di Donggobolo Mengira Bantuan Dipotong untuk Dialihkan

Penerima manfaat BST, Abubakar dan anaknya.

Bima, Bimakini.-  Rupanya Abubakar Jala mengira uang Bantuan Sosial Tunai (BST) yang dipotong oleh operator SID Donggobolo  untuk dialihkan ke warga lain. Namun rupanya tidak dan uang itu sudah diterimanya kembali dari operator tersebut.

“Saya kira Operator SID Desa Donggobolo, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, Arifin, sudah mengalihkan ke orang yang belum mendapatkan bantuan covid. Saya kaget uang dikembalikan masih utuh,” jelas Abubakar Jala dikonfirmasi di rumahnya, Sabtu (30/5).

Dia mengaku, ada petugas dari desa yang menemuinya di rumah, meminta foto copi KTP dan KK,  untuk disesuaikan dengan nama Abubakar yang ada dalam data Kemensos RI itu.

“Mereka bilang ke saya, foto copi KTP dan KK untuk pengurusan pencairan, tapi tidak bisa terima, karena double dengan istri saya. Namun mereka mengubah NIK supaya bisa terima, tetapi uang itu dialihkan ke orang yang belum dapat, sayapun mengklaskan, tapi bukan untuk petugas desa,” katanya.

Kata dia, uang itu diterima di Pos pada tanggal 21 Mei 2020. Saat itu juga dipotong. “Karena sudah tujuh hari diambil, saya kira uang itu sudah dialihkan, ternyata belum, karena Arifin mengembalikan ke saya lagi,” katanya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Ketua BPD Suharto, SPd, mengaku tidak mengetahui adanya pemotongan BST, bahkan tidak pernah dibahas dalam Musdus.

“Tidak ada Musdus menyepakati memotong BST Kemensos RI kepada penerima manfaat, bahkan tidak pernah dibahas siapa calon penerima manfaat kalau dialihkan,” katanya.

Dia mengaku, nama Abubakar Jala itu keluar sebagai penerima BST pusat. Namun rupanya menerima bantuan ganda, karena istrinya juga penerima.

“Setelah kami temui bersama Babinsa, Kepala Dusun dan Ketua RW, akhirnya Abubakar Jala mengakui hanya menerima uang Rp50 ribu dan uang yang dipotong itu langsung diserahkan operatot SID, Arifin, kami yang saksikan,” jelasnya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Sementara Kepala Desa Donggobolo, Drs Azis, mengaku tidak pernah memerintahkan siapapun untuk memotong uang BST Kemensos RI dari peneri manfaat.

“Saya tidak tahu dan tidak pernah dilaporkan adanya pemotongan itu, karena saya tidak pernah perintahkan untuk memotong,” katanya. (MAN)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Ekonomi

Bima, Bimakini.-  Bantuan Sosial Tunai (BST) Kementerian Sosial (Kemensos) di Desa Laju Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima, akan disalurkan. 15 orang ditetapkan sebagai penerima. Kades...

Ekonomi

Bima, Bimakini.- Sejumlah penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) Kementrian Sosial (Kemensos) dampak dari Corona Virus Drsease 2019 (Covid-19) dapat Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)...

Ekonomi

Bima, Bimakini.- Pelayanan Pos Indonesia yang bertugas menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) Kementrian Sosial (Kemensos) di Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima, dikeluhkan. Pasalnya, Petugas Pos...

Ekonomi

Bima, Bimakini.- Bantuan Sosial Tunai (BST) Kementrian Sosial (Kemensos) di Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima, dibagikan Sabtu dan  Ahad (22-23/8). Camat Langgudu, Rijal Mukhlis, SE...

Ekonomi

Bima, Bimakini.- Bantuan Sosial Tunai (BST) Kementrian Sosial (Kemensos) tahap III di Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima, sudah disalurkan. Sekcam Langgudu, Syamsudin, SSos mengatakan, penyaluran...