Bima, Bimakini.- Camat Langgudu, Rijal Mukhlis, SE yang juga Ketua Tim Covid-19 Kecamatan Langgudu, menilai pembagian rapor di tempat piknik melanggar Protokol.
Karena pembagian rapor di tempat piknik, di luar dari imbauan dan tanggungjawab Tim Covid-19 Kecamatan. Apalagi pembagian tersebut melibatkan ratusan siswa.
“Kasek serta guru yang dampingi siswa ditempat piknik, harus memperhatikan dengan baik kesehatan siswanya,” harapnya, Sabtu.
Dikatakannya, dari awal sudah menerima kabar tentang penerimaan rapor untuk SD dan SMP di Kecamatan Langgudu. Penerimaan mulai Rabu, Kamis dan Sabtu. “Berdasarkan laporan Sekcam, hari Sabtu (27/6) sebagian besar sekolah penerimaan rapor,” katanya.
Lanjutnya, terima rapor di tengah pandemi Covid-19, harus mengikuti protokol kesehatan. Memakai Alat Pelindung Diri (APD) standar yaitu masker, jaga jarak dan tidak berkerumunan. “Untuk hindari penyebaran Covid-19, sekolah harus lakukan pembagian rapor di sekolah masing-masing. Efektifnya, guru harus datangi rumah siswa,” tuturnya. (ILY)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.