Connect with us

Ketik yang Anda cari

Pemerintahan

Penyebaran Covid-19 di Kota Bima Terkendali, Perwali Kembali Diubah

Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Bima, H A Malik

Kota Bima, Bimakini.- Berdasarkan hasil pelaksanaan, pengawasan dan evaluasi PSBK terhadap perkembangan penyebaran Covid-19 di Kota Bima didapatkan hasil cenderung terkendali.  Agar memberikan relaksasi keberfungsian sosial Perwali tentang PSBK disesuaikan lagi dalam Perwali.

“Penyesuaian tersebut tertuang dalam Perwali Nomor 31 tahun 2020 tentang Perubahan Kedua  atas Perwali Nomor 24 Tahun 2020 tentang pedoman PSBK dalam penanganan Covid-19 di Kota Bima,” terang Kabag Humas dan Protokol Kota Bima, H A Malik pada Bimakini.com, Rabu.

Beberapa penyesuaian dalam Perwali Nomor 31 Tahun 2020 diantaranya, koordinasi, pengerahan sumber dan operasional PSBK dilakukan oleh gugus tugas kelurahan melalui model kelurahan mandiri.

Penghentian kegiatan penduduk di tempat atau fasilitas umum  dikecualikan untuk kegiatan wisata tertentu. Yaitu kegiatan wisata yang difokuskan pada kunjungan dan/atau perhelatan kegiatan pemerintah daerah ke objek wisata alam.

Akad Nikah dilakukan di Kantor Urusan Agama (KUA) atau kantor catatan sipil serta dapat pula dilakukan di tempat lain berdasarkan persetujuan atau izin tertulis dari Kantor KUA atau dinas pencatatan sipil setempat. Serta  dihadiri kalangan terbatas, yaitu keluarga inti dan undangan lain secara kumulatif paling banyak 50 orang.

Pendanaan pelaksanaan PSBK yang bersumber dari sumbangan pihak  lain yang tidak mengikat di tiadakan. Sebelumnya, untuk mengoptimalikan pencegahan dan penanganan penyebarluasan Covid-19, Pemerintah Kota Bima telah membatasi kegiatan sosial dan dituangkan dalam Perwali Nomor 24 Tahun 2020. Pun sudah diubah  dengan Perwali Nomor 28 Tahun 2020 tentang pedoman Pembatasan Sosial Berbasis Kelurahan (PSBK). (DED)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Opini

Oleh  : Zidniy Ilma Seminggu yang lalu, tepatnya pada tanggal 10 Februari 2022, 2 orang dokter serta puluhan Tenaga Kesehatan (Nakes) yang bertugas di...

Pemerintahan

Bima, Bimakini.- Seiring meningkatnya jumlah warga yang terpapar Covid-19, Pemerintah Kabupaten Bima langsung mengambil langkah penanganan untuk mengurangi dampaknya. Sekretaris Daerah Kabupaten Bima Drs.H.M.Taufik...

Opini

Oleh : Puja Anggriani   Diketahui, virus Covid-19 pertama kali terjadi di kota Wuhan pada tahun 2019.  Tidak hanya menyerang kota Wuhan saja, Virus...

Peristiwa

Dompu, Bimakini. – Limbah medis bahan berbahaya dan beracun (B3) bekas penanganan pasien terjangkit Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) diduga dibuang oknum petugas dilokasi...

Olahraga & Kesehatan

Kota Bima, Bimakini.- Anak-anak juga kini menjadi ancaman terberat dalam serangan virus berbahaya yang bernama korona. Meskipun penyebarannya kini, mulai menurun drastis baik pada...