Kota Bima, Bimakini.- Lagi jajaran Sat Narkoba Polres Bima-Kota Jumat (26/6) sore berhasil mengungkapan peredaran narkoba melalui salah satu jasa pengiriman di Kota Bima. Tidak tanggung-tanggung beratnya 1 kilogram lebih ganja.
Beberapa waktu lalu pun polisi berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis sabu pada salah satu jasa pengiriman.
Selainamankan Barang-Bukti narkoba jenis ganja, polisi juga menangkap diduga pelaku inisia AJ (22) asal Desa Karumbu, Kecamatan Langgudu.
Kapolres Bima Kota AKBP Haryo Tejo Wicaksono melalui Kasubbag Humas AKP Hasnun menyampaiakan, awalnya Kasat Narkoba IPTU Ramli menerima laporan dari masyarakat, bahwa ada pemgiriman daun ganja kering lewat JNE. Tidak menunggu lama, Kasat mengumpulkan semua Tim Opsnal dan langsung menuju lokasi.
Setelah sampai di JNE di Kelurahan Matakando Kecamatan Mpunda, tim melakukan pengintaian kedatangan pelaku saat akan mengambil paket kiriman. Setelah AJ datang dan memegang serta menguasai paket bungkusan dari kardus panjang, tim langsung mengamankannya di depan kantor jasa pengiriman tersebut.
“AJ mengaku barang itu diambil atas suruhan orang yang dia tidak kenal,” ungkapnya.
Tambah Hasnun, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini AJ serta barang bukti sudah diamankan di Kantor Sat Narkoba Polres Bima Kota. Anggota Tim Opsnal masih dilapangkan untuk melakukan pengembangan, untuk mencari tau pemilik barang tersebut. (DED)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.