Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Polres Bima Kota Gulung Enam Orang Pesta Narkoba

Terduga pelaku Narkoba yang diamankan bersama barang bukti.

Kota Bima, Bimakini.- Jajaran Polres Bima Kota melalui tim Puma, berhasil mengamankan enam warga yang tengah asyik pesta narkoba jenis sabu-sabu, di Kelurahan Na’e, Kecamatan Barat, Kota Bima, Kamis (18/6).

Kapolres Bima Kota melalui Kasubag Humas AKP Hasnun menjelaskan, enam orang yang diamankan Tim Puma tengah pesta narkoba. Keenam orang itu IK (24) wiraswasta, AR (25) wiraswasta, HA (27) wiraswasta, AH (26) wiraswasta dan HI (30) buruh, IB yang semuanya berdomisili di Kelurahan Nae.

“Hasil dari mereka melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku IB dan berhasil menemukan keberadaan pelaku yang berada di Sekitar gang Kuburan Kampung Nae,” ucapnya.

Selanjutnya kata Hasnun, tim melakukan penangkapan IB dan pengakuan pelaku hendak transaksi narkoba. Tim-pun menunggu orang yang dimaksud. Tidak lama kemudian terduga AR keluar dari gang samping kuburan dan saat itu juga Tim mengamankan bersangkutan.

Dari tangan keenam terduga, didapat Barang Bukti (BB) yang diamankan saat pesta sabu itu, sambung Hasnun, 1 lembar plastik klip berisi serbuk kristal diduga sabu berat bersih 0,04 gram, 1 lembar plastik klip berisi serbuk kristal diduga sabu berat bersih 0,05 gram, 1 lembar plastik klip berisi serbuk kristal diduga sabu berat bersih 0,03 gram.

“Dan juga ada 1 lembar plastik klip berisi serbuk kristal diduga sabu berat bersih 0,04 gram, 1 lembar plastik klip berisi serbuk kristal diduga sabu berat bersih 0,02 gram, 1 lembar plastik klip berisi serbuk kristal diduga sabu berat bersih 0,05 gram, sehingga total keseluruhan Sabu seberat 0.23 (nol gram,” terangnya.

BB lain yang diamankan Tim Puma urainya, 2 dua bong, 4 korek api gas, 3 tabung kaca, 4 empat sumbu, 1 bungkus plastik klip kosong, 15 potongan pipet, 1 buah HP warna putih dan Uang kertas Rp 1, 350 juta.

Tim juga kata Kasubag Humas, melakukan penggeledahan namun tidak ditemukan barang apa-apa. Dari pengakuan AR, barang tersebut ada pada rekannya yang sedang berpesta narkoba jenis sabu di Kos-kosan belakang kuburan. Tim-pun menuju Kos-kosan dimaksud.

“Tim juga mendapati 4 orang laki-laki dan melanjutkan penggeledahan terhadap IK, HA, AH, dan BO. Penggeledahan disaksikan ketua RT setempat,” tutupnya. (IKR)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Advertisement

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Polsek Wera, Polres Bima Kota, memberikan respon cepat terhadap laporan masyarakat mengenai adanya warga di Desa Tawali yang diduga menjual narkoba...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.-Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Polda NTB kembali mengungkap empat kasus Tindak Pidana Narkotika serta menyita Barang Bukti (BB) yang diduga Narkotika Jenis...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Polres Bima Kota berhasil mengungkap delapan kasus selama operasi Antik Rinjani 2023, selama 14 hari, mulai 18 September 2023 hingga 1...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Seorang warga di Kelurahan Melayu, Kota Bima, diamankan Senin malam 19 Juni 2023, karena diduga memiliki ganja dan senjata tajam. Terduga...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.-Ini peringatan sekaligus pelajaran berharga bagi anda para pemilik akun media sosial. Jangan sampai terjadi seperti yang dialami INH alias UJ, warga Kecamatan...