
IPTU Tamrin, SSos
Dompu, Bimakini.– Sedikitnya, ada 21 kasus narkoba yang kini sedang ditangani Kepolisian Resor Polres Dompu sejak Januari 2020.
“Ada 21 kasus narkoba yang kita tangani. 13 kasus sudah dinyatakan selesai (P21), sedangkan 8 kasus lainya masih dalam penyelidikan,” kata Kasat Narkoba Polres Dompu, IPTU Tamrin, SSos, kepada media ini, Rabu (17/6).
Katanya, dalam proses penyelidikan dan penyidikan kasus itu, hingga kini belum ada kendala yang signifikan. “Rata-rata narkoba yang beredar di Dompu berasal Sumbawa, Lombok, Mataram dan Bima,” urainya.
Soal kelanjutan penanganan kasus keenam pelaku tindak pidana kejahatan narkoba yang ditangkap di rumah di Desa Matua, Kecamatan Woja, Senin (15/6) lalu, saat ini sedang menunggu hasil cek urine dari Mataram.
“Setiap pelaku tindak pidana narkoba akan tindak tegas sesuai aturan dan prosedur yang ada, terlepas anak pejabat atau siapapun,” tegasnya. (AZW)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
