Bima, Bimakini.- Puluhan anggota penyelenggara Pilkada Kabupaten Bima dinyatakan reaktif Covid – 19. Hal itu setelah mereka menjalani Rapid Test.
Para anggota PPK, PKK, Panwascam serta sekretariat yang reaktif diisiolasi di Rumah Sakit Umum (RSU) Sondosia Bima, Sabtu (27/6).
Ketua KPU Kabupaten Bima, Imran, SPdI, SH membenarkan adanya puluhan anggota penyelenggara Pilkada yang reaktif saat jalani rapid test untuk identifikasi penularan Covid-19.
Sebelumnya mereka di tes di puskesmas masing – masing kecamatan. Dari 18 kecamatan, ada 21 anggota penyelengara yang reaktif. Yakni 6 orang di Kecamatan Bolo, 5 orang di Madapangga, 1 orang Woha, 4 orang di Monta, 3 di Langgudu, 2 di Paroda dan 1 orang di Wera.
“Puluhan penyelenggaran tersebut sudah diisolasi di RSU Sondosia,” ujarnya, Ahad (28/6).
Kata dia, rapid test tersebut merupakan prasyarat bagi penyelenggara Pilkada dalam melakukan verifikasi faktual calon perseorangan. Hal itu berdasarkan Surat Dinas KPU Nomor 481.
Berdasarkan ketentuan tersebut, kata dia, apabila ada anggota dinyatakan reaktif, maka akan istrahat dalam melakukan verifikasi faktual. Istrahat itu hanya diisolasi bukan dikeluarkan dari anggota penyelenggara Pilkada.
Dijelaskannya, rapid test tersebut berlangsung selama dua hari, yakni Jumat (26/6) dan Sabtu (27/6) .(KAR)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.