Dompu, Bimakini. – Sejumlah anggota badan adhock Bawaslu dan KPU Kabupaten Dompu dinyatakan reaktif usai rapid test. Mereka adalah Panwascam, Pengawas Kelurahan/Desa (PKD), PPK serta PPS.
Hal itu dilakukan untuk memastikan, bahwa mereka sehat dalam menghadapi tahapan verifikasi faktual dukungan bakal calon perseorangan Pilkada Dompu.
“Berdasarkan laporan Kepala Dinas Kesehatan, hasil rapid tes anggota Bawaslu dan KPU ditemukan ada 3 orang jajaran Bawaslu yang reaktif. Kemudian ada 3 orang jajaran KPU yang reaktif,” ungkap Sekretaris Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Dompu, Jufri, ST, MSi, Selasa (30/6).
Katanya, terhadap keenam orang yang reaktif tersebut sudah dilakukan swab dan sedang menunggu hasil. Apakah positif Covid-19 atau negatif. Saat ini, mereka sedang melakukan isolasi mandiri dirumah masing-masing sambil menuggu hasil swab.
“Sesuai dengan protap Covid-19. Selama 14 hari mereka tidak bisa melakukan aktifitas. Kami tetap melakukan pemantaundan berkoordinasi dengan Kepala Puskesmas, Kapolsek dan Danramil untuk memastikan mereka taat mengisolasikan diri,” terangnya. (AZW)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.