
H Muhammad Lutfi
Kota Bima, Bimakini.- Gegernya acara pesta akad nikah anak Wakil Ketua DPRD Kota Bima, Syamsurih, SH, Ahad (31/5), terus hangat diperbincangkan lantaran melabrak protokol Covid 19. Terlebih di media sosial, viral.
Menanggapi hal ini, Wali Kota Bima sekaligus Ketua Tim Gugus Tugas Covid 19, HM Lutfi SE, mengaku munculnya acara itu lantaran dari ketidaktegasan sang Lurah yang ada di daerah sekitar.
“Lurah ada yang tegas dan masih ada yang kendor, jadi perlu dikoordinasikan lagi,” tukasnya menjawab wartawan Senin (1/6) pagi saat meninjau aktifitas para pelaku pasar di kawasan Pasar Amahami.
Dia juga mengaku cukup menyesalkan adanya acara tersebut terlebih diadakan ditengah pandemi Covid 19 serta merujuk dengan Perwali yang dikeluarkan pihaknya. “Tim gugus sesalkan terhadap peristiwa ini,” tegasnya.
Kinerja tim gugus tugas Covid 19 pasca_diadakan acara pesta pernikahan mendapat kritikan pedas dari warga lantaran dinilai tidak tegas dalam menjalankan regulasi yang dibuat oleh mereka sendiri. Terlebih acara itu juga dihadiri langsung oleh Wali dan Wakil Wali Kota Bima.
Hanya disangkal politisi partai berlambang pohon beringin tersebut, pihaknya sudah memasukkan saran untuk tidak melakukan pengumpulan massa yang banyak kepada pemilik acara yang dimaksud, yakni kepada Ketua DPRD Kota, Syamsurih.
Sambung mantan Anggota DPR RI tersebut, ada langkah yang harus dilakukan lurah untuk mengantisipasi acara yang digelar masyarakat, agar tidak melanggar aturan yang telah ditentukan.
Suami dari umi Elly itu juga tidak menyangkal dirinya beserta keluarganya ikut hadir dalam acara tersebut. “Iya hadir, sebagai keluarga inti. Tidak salah kalau keluarga inti hadir, ” elaknya.
Dalam acara pernikahan tersebut, Wali Kota diketahui ikut hadir bersama istri dan juga ajudannya dan jelas telah melanggar Perwali yang dibuatnya sendiri yang nomor 24 tahun 2020 tentang penerapan PSBK di Kota Bima. (IKR)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
