Dompu, Bimakini.– Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Insan Cita Institute (ICI) Kabupaten Dompu melakukan hearing dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten setempat, Kamis (18/6) pagi.
Kehadiran para aktivis ini disambut hangat Kajari Dompu, M Abeto H, SH, MH, Kepala Seksi Intelijen, Indra Julkarnain, SH dan Ariz Risky Ramadhon, SH.
Dihadapan Kajari Dompu, Direktur Eksekutif Insan Cita Institute (ICI) Kabupaten Dompu, Slamet Abadi Sentosa, memertanyakan perkembangan penanganan kasus dugaan kejahatan alokasi bantuan program tumpang sari (jagung-kedelai) yang mereka laporkan.
“Pada bulan Oktober-November 2019 tidak ada petani yang menanam kedelai. Ini ada unsur penyalahgunaan wewenang sehingga mengakibatkan kerugian negara,” terangnya.
Selain itu, mereka juga mengungkapkan ada modus lain dalam pendistribusian program tersebut. Pada enam Kecamatan di distribusikan bibit jagung kedelai. Sementara di Kecamatan Pekat dan Kilo, kelompok tani diberikan uang lewat rekening untuk membeli kedelai dan pupuk cair.
“Ini harus segera diungkap. Kami mengapresiasi kinerja Kejaksaan Negeri Dompu yang respon dan progres dalam menuntaskan kasus ini,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Dompu, M Abeto H, SH, MH., mengapresiasi kepedulian aktivis ICI dalam mengawal persoalan daerah. Ia berkomitmen untuk tetap memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat Dompu.
“Laporan soal kasus tumpang sari sedang kita tangani dengan mengumpulkan data dan informasi. Transparan dalam penegakan supermasi hukum akan kami junjung tinggi,” terangnya. (KAR)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.