Kota Bima, Bimakini.- Pemerintah Kota Bima menjawab tuntutan yang diajukan oleh Forum Persatuan Rakyat (FPR) Kota Bima, salah satunya mengenai pembangunan Taman Kodo dan air bersih. FPR sebelumnya aksi di Kantor Pemkot Bima, menyorot masalah tersebut.
Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Bima, H Abdul Malik menyampaikan, Pembangunan Taman Kodo sudah sesuai prosedur. Tidak benar pembangunan Taman Kodo di atas lahan orang lain.
Tanah pembangunan Taman Kodo, kata dia, sebagai aset tukar guling dari Pemerintah Kabupaten Bima ke Kota B ima. Tanah tersebut telah dikuasai oleh masyarakat selama lebih kurang 14 tahun.
Sementara itu, untuk masalah air bersih, sudah ditangani, kecuali di Kelurahan Dara di RT 04 dan Lingkungan Bina Baru. Pemkot Bima masih terus berupaya menyiapkan dan perbaikan jaringan air bersih.
Kata Malik, pelayanan air minum di Kota Bima melalui Dinas PUPR dengan PDAM milik Pemerintah Kabupaten Bima dan sudah vakum selama 4 tahun.
Khusus di kelurahan Dara, pihak Dinas PUPR bersama PDAM sedang berupaya menyediakan air bersih di Kelurahan Dara dan akan segera tertangani. (DED)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.