
Wakil Ketua DPRD Kota Bima, Syamsurih dan Umar Hamdan saat menyampaikan permohonan maaf.
Kota Bima, Bimakini.- Wakil Ketua DPRD Kota Bima, Syamsurih, SH menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, terlebih Tim Gugus Tugas atas munculnya keramaian saat acara akad nikah anaknya, Ahad malam (31/5).
Dikatakannya, mengenai kehadiran Wali Kota dan Wakil Walikota Bima, diakuinya dihubungi via telepon dan tidak ada undangan. Karena sebagai mitra kerja, sahabat dan keluarga. “Saya undang Walikota dan Wakil Walikota sebagai mitra kerja dan Wakil Walikota sebagai sahabat serta saudara,” ungkapnya, Senin.
Ramainya yang hadir, diakuinya, namun digelar di pegunungan, bukan di rumah.
Pihak keluarga lainnya, Umar Hamdan menjelaskan tentang acara tersebut. “Mewakili keluarga kami haturkan permohonan maaf pada seluruh masyarakat dan Tim gugus tugas Covid-19 Kota Bima,” katanya didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Bima, Syamsurih, SH, Senin (1/6).
“Permohonan maaf ini tulus kami sampai dari keluarga atas adanya keramaian saat acara akad nikah digelar kemarin saat ini menjadi perhatian publik,” tambah Umar Hamdan.
Hamdan menyampaikan, bahwa itu bukan acara resepsi, tetapi akad nikah. Prosesi akad nikah ramai dan di luar kemampuan keluarga untuk membatasinya.

Pengaturan di lokasi acara akad nikah anak Syamsurih.
Sesuai hasil rapat keluarga, kata dia, tidak disebar undangan, hanya 25 perwakilan kerabat mempelai wanita dan laki-laki. “Kami sudah sepakati hanya keluarga inti saja,” terang Hamdan.
Diakui Hamdan, saat pelaksanaan akad nikah sudah dilakukan sesuai prosedur standar protai Covid-19. Menyediakan enam unit tempat pencuci tangan, enam alat pengukur suhu badan, termasuk masker. “Bahkan dipasang enam spanduk tentang protokol Covid-19,” ujarnya.
Bahkan untuk penataan lokasi akad nikah sesuai protap Covid-19. Kursi keluarga pun sesuai protap Covid-19, jarak diatur masing-masing satu meter. Acara dilaksanakan hanya 15 menit saja, usai pembacaan Kalam ilahi, sambutan keluarga, ijab kabul, langsung ditutup.
Bahkan kata Hamdan, tidak ada acara salaman dan lokasinya jauh dari pemukiman, yaitu di pegunungan. “Banyaknya yang hadir saat akad nikah, memang di luar perkiraan keluarga. Kalau keluarga hanya 25, yang banyak memang warga sekitar ingin menyaksikan sehingga kelihatan ramai,” tegasnya.
Pihak keluarga juga, kata dia, sudah mengingatkan warga yang hadir, namun akhirnya sulit dibubarkan. (DED)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
