Connect with us

Ketik yang Anda cari

Peristiwa

Syamsurih Minta Maaf pada Masyarakat dan Tim Gugus Tugas Covid19 Kota Bima

Wakil Ketua DPRD Kota Bima, Syamsurih dan Umar Hamdan saat menyampaikan permohonan maaf.

Kota Bima, Bimakini.- Wakil Ketua DPRD Kota Bima, Syamsurih, SH menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, terlebih Tim Gugus Tugas atas munculnya keramaian saat acara akad nikah anaknya,  Ahad malam (31/5).

Dikatakannya, mengenai kehadiran Wali Kota dan Wakil Walikota Bima, diakuinya dihubungi via telepon dan tidak ada undangan. Karena sebagai mitra kerja, sahabat dan keluarga. “Saya undang Walikota dan Wakil Walikota sebagai mitra kerja dan Wakil Walikota sebagai sahabat serta saudara,” ungkapnya, Senin.

Ramainya yang hadir, diakuinya, namun  digelar di pegunungan, bukan di rumah.

Pihak keluarga lainnya, Umar Hamdan menjelaskan tentang acara tersebut. “Mewakili keluarga kami haturkan permohonan maaf pada seluruh masyarakat dan Tim gugus tugas Covid-19 Kota Bima,”  katanya didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Bima, Syamsurih, SH, Senin (1/6).

“Permohonan maaf ini tulus kami sampai dari keluarga atas adanya keramaian saat acara akad nikah digelar kemarin saat ini menjadi perhatian publik,” tambah Umar  Hamdan.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Hamdan menyampaikan, bahwa  itu bukan acara resepsi, tetapi akad nikah. Prosesi akad nikah ramai dan di luar kemampuan keluarga untuk membatasinya.

Pengaturan di lokasi acara akad nikah anak Syamsurih.

Sesuai hasil rapat keluarga, kata dia, tidak disebar undangan, hanya 25 perwakilan  kerabat mempelai wanita dan laki-laki. “Kami sudah sepakati hanya keluarga inti saja,” terang Hamdan.

Diakui Hamdan, saat pelaksanaan akad nikah sudah dilakukan sesuai prosedur standar protai Covid-19. Menyediakan enam unit tempat pencuci tangan, enam alat pengukur suhu badan, termasuk masker. “Bahkan dipasang enam spanduk tentang protokol Covid-19,” ujarnya.

Bahkan untuk penataan lokasi akad nikah sesuai protap Covid-19. Kursi keluarga pun sesuai protap Covid-19, jarak diatur masing-masing satu meter. Acara dilaksanakan hanya 15 menit saja, usai pembacaan Kalam ilahi, sambutan keluarga, ijab kabul, langsung ditutup.

Bahkan kata Hamdan, tidak ada acara salaman dan lokasinya jauh dari pemukiman, yaitu di pegunungan. “Banyaknya yang hadir saat akad nikah, memang di luar perkiraan keluarga. Kalau keluarga hanya 25, yang banyak memang warga sekitar ingin  menyaksikan sehingga  kelihatan ramai,” tegasnya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Pihak keluarga juga, kata dia, sudah mengingatkan warga yang hadir, namun akhirnya sulit dibubarkan. (DED)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Peristiwa

Bima, Bimakini.- 95 persen Pasangan pelaku pernikahan di Kota Bima melangsungkannya di luar Kantor Urusan Agama (KUA). Untuk memudahkan mereka dalam urusan administrasi, akan...

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Warga di daerah dataran tinggi Wawo, mulai cuek terhadap merebaknya wabah vvirus Corona alias Covid-19. Terbukti saat serahterima mahar antara Usman Abubakar...

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima,  kini  mulai melayani akad nikah di rumah mempelai maupun di mesjid. Kepala KUA Langgudu,...

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima, mulai melayani prosesi akad nikah. Untuk ijin resepsi, bukan oleh KPU, namun Pemerintah Desa....

NTB

Kota Bima, Bimakini.-  Gubernur NTB, Dr H Zulkifliemansyah meminta masyarakat tidak lagi mempolemikkan akad nikah ajudan Walikota Bima  dengan anak Wakil Ketua DPRD Kota...