Bima, Bimakini.- Gerakan Anti Maksiat (Gamis) Kabupaten Bima merasa kecewa lantaran tidak dapat bertatap muka dengan Kapolda NTB Irjen Pol Mohammad Iqbal SIK MH. Imbasnya mereka tidak bisa menyampaikan aspirasi yang berkaitan kasus Patung Wane yang mencuat dan sempat hangat sebelumnya.
“Dua hal yang ingin kita sampaikan kepada Kapolda NTB. Yakni berkaitan kasus Patung Wane dan penegakkan hukum di wiklayah hukum Kabupaten Bima,” ujar Ketua Gamis Bima, Ust Imanuddin, M Psi melalui WhatsAppnya, Kamis malam (4/6).
Kata Ust Imanudin, keberadaan Patung Wane sangat meresahkan. Sekaligus melanggar administrasi, budaya dan lainnya. Terkait penegakan supremasi hukum di wilayah Kabupaten Bima masih dinilai tidak memuaskan. “Pembangunan patung tersebut tidak ada kekuatan hukumnya sama sekali sehingga menciderai hukum dan aturan di Indonesia. Seperti izin dari Dinas Perizinan dan Dinas Pariwisata,” tegasnya.
Selain itu lanjut anggota FUI tersebut, keberadaan Patung di Pantai Wane justeru menciderai umat muslim di Kabupaten Bima. Harus disikapi secepatnya agar tidak menimbulkan masalah baru. “Bima ini kental dengan nuansa Islami, jadi pemilik patung tersebuyt harus menjaga toleransi umat beragama di wilayah setempat. Apalagi organisasi islam di bima sudah mengeluarkan fatwa bahwa patung tersebuyt harus dibongkar,” tuturnya.
Dijelaskannya, pihaknya memaklumi bahwa saat ini masih suasana pandemi dan jadwal kunjungan Kapolda sangat padat. Namun terkait hal itu telah melakukan koordinasi dengan Kasat Intel Polda NTB akan memfasilitasi pertemuan dilain waktu, tapi hingga saat ini belum ada konfirmasi balik. “Kita betul betul kecewa karena belum ada konfirmasi balik dari Kasat Intel. Padahal kita sudah melakukan koordinasi dengan baik,” ujarnya.
Sementara itu, jajaran Polres Kabupaten Bima belum ada tanggapan terkait pernyataan Ketua Gamis. Kasat Intel dan Kasubag Humas Polres Kabupaten Bima yang dihubungi belum ada jawaban. (KAR)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.