Kota Bima, Bimakini.- Saat meninjau pembangunan proyek Jetty Muara Sungai Padolo, Selasa (16/6) pagi, anggota DPRD Kota Bima justru kaget. Lantaran laut disekitarnya telah kavling oknum warga.
Bahkan terlihat sejumlah patok dari bambu diduga ditancapkan oleh oknum warga sebagai penanda batas penguasaan. Bahkan informasi pekerja proyek Jetty ditegur oleh orang yang mengaku memiliki laut itu. Bahkan sambil menunjukan sertifikasi diterbitkan tahun 2009.
Laut yang ditimbun disisi selatan muara sungai dijadikan tempat camp pekerja proyek Jetty. “Waduh ini keterlaluan sekali, kok sampai ada yang mengklaim memilikinya,” sesal anggota DPRD Kota Bima, H M Erwin.
Jika dilihat patok, kata dia, jelas posisinya di dalam laut. Bahkan jaraknya sudah ratusan meter dari pantai. “Dewan perlu memanggil oknum yang mengklaim laut, harus ada langkah tegas,” pungkas Duta Nasdem itu.
Pasalnya kelakukan oknum warga sudah sangat keterlaluan. Belum selesai masalah Laut Ama Hami sekarang muncul masalah baru. Apalagi katanya sudah memiliki bukti sertifikat.
Anggota Komisi III akan menyampaikan pada lembaga agar dapat ditindaklanjuti. Pemanggilan kembali pihak Badan Pertahanan nasional (BPN) Kota Bima penting segera diagendakan.
Harusnya pihak BPN saat pansus Ama Hami tahun lalu jujur, ternyata tidak saja di kawasan Ama Hami. Namun juga pengkavlingan di muara Padolo.
Senada disampaikan HM Erwin, Duta PPP, Edi Ihwansyah pun menyesalkannya. “Kalau dilihat, bisa sampai ke Lawata laut diklaim, ini sangat berbahaya,” ketusnya.
Ogo sapaan akrabnya merasa ada mafia bermain sampai laut di teluk Bima dimiliki oleh oknum warga. Pihaknya akan menyeriusi hasil rekomendasi pansus Ama Hami dahulu. Karena menyangkut seluruh wilayah pesisir laut teluk Bima. (DED)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.