Kota Bima, Bimakini.- Warga Kelurahan Dara menuding Wali Kota Bima dan anggota dewan sudah berkompromi dengan oknum penimbun laut Ama Hami. Setelah melihat tidak ada keseriusan menindaklanjuti rekomendasi Pansus.
Warga Dara pun mendatangi DPRD Kota Bima, Kamis (11/6) pagi. Rencana audensi dibatalkan sepihak oleh anggota dewan.
Perwakilan warga Dara, Herman, MPd mengaku kecewa dengan sikap DPRD hari ini. Secara sepihak membatalkan agenda audensi yang sudah dijadwalkan.
Kata Herman, warga Dara sudah mengajukan surat ke DPRD sejak 2 Juni dan menunggu 10 hari. Ini bukti bahwa anggota dewan tidak serius mengawal hasil rekomendasi Pansus Ama Hami.
“Kalau seperti ini kami bisa menaruh curiga, jika DPRD dan Wali Kota sudah tak mau lagi mengurus soal penimbunan laut dan kepemilikan laut,” sesal Herman.
Bahkan kata Herman, pihaknya menduga ada main mata dewan dan Wali kota bersama oknum yang menimbun laut Ama Hami. “Kalau serius kan sudah digugat oleh Pemkot Bima melalui tim pengacara negara, ini tak ada kabar apapun,” ujarnya.
Beberapa kali pertemuan dengan warga Dara dilakukan, namun sampai saat ini tidak ada kejelasan. Janji akan memberikan kompensasi atas perjuangan masyarakat Dara memperjuangkan pencaplokan laut Ama Hami kandas. Malah lain peryataannya dulu dan sekarang.
“Saat didatangi perwakilan warga di rumah, malah peryataan Wali kota Bima berbeda, katanya tidak bisa memberikan kompensasi atas perjuangan warga Dara,” ungkapnya.
Tambah Herman, warga Dara sadar akan hukum, perjuangan itu bukan untuk memiliki lahan Ama Hami, namun kepentingan kepemilikan Negara.
Dia mengancam, jika tidak ada keseriusan akan menduduki lahan timbunan Ama Hami. “Kami duduki saja, dari pada pemerintah biaran oknum memilikinya menguasai laut,” pungkasnya. (DED)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.