Kota Bima, Bimakini.- Warga bersama Karang Taruna, RT dan RW menyegel kantor Kelurahan Sambinae, Rabu (3/6) pukul 11.30 Wita. Aksi penyegelan setelah beberapa jam berlangsung dialog di aula kantor kelurahan.
Hal yang dibahas mengenai dugaan Lurah Sambinae tidak transparan mengelola anggaran Covid-19. Seperti pengadaan pos jaga dan pembuatan portal. Mereka meminta ada pemberdayaan masyarakat setempat.
Ketua Karang Taruna Garuda Kelurahan Sambinae, Ramli mengatakan aksi penyegelan ini dilakukan karena sejumlah kejanggalan dalam penggunaan anggaran Covid-19 oleh lurah. Lurah sama sekali tak pernah melibatkan perangkat ada di Kelurahan Sambinae.
Seharusnya, kata dia, untuk pembuatan peortal dan pos jaga memberdayakan masyarakat, RT, RW dan Karang Taruna. Bukan malah membeli di kelurahan lain.
Di Kelurahan Sambinae, kata Ramli, banyak masyarakat yang berprofesi sebagai tukang kayu dan las. Namun lurah malah memesan pos jaga di Kelurahan Jatibaru dan memesan portal di Kelurahan Dara.
“Kami akan membuka penyegelan ini setelah pihak Inspektorat, BPPKAD, BAPEDDA dan bendahara kelurahan datang untuk memberikan klarifikasi penggunaan anggaran Covid-19,” tegasnya. (DED)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.