
Ilustrasi
Kota Bima, Bimakini.- Warga Kelurahan Rontu menyesalkan acara akad nikah anak Wakil Ketua DPRD Kota Bima, Syamsurih, SH, Ahad (31/5) malam. Padahal saat ini pemerintah begitu ketat melarang masyarakat membuat acara akan memicu kerumuman di tengah Pandemi Covid-19.
Arun, warga setempat mengatakan, acara nikah anak Wakil Ketua DPRD begitu ramai. Bahkan dihadiri oleh beberapa pejabat Lingkup Pemkot Bima. “Iya acaranya ramai, namanya juga acara akad nikah,” terang Arun.
Tambahnya, dengan situasi keramaian itu pastinya sudah menyalahi aturan protokoler pencegahan Covid-19 Kini sedang diterapkan oleh pemerintah.
“Ini acara akad nikah bang, banyak orang yang datang. Bagaimana jika penyebaran Corona terjadi di sini, tamu yang hadir bersalaman dengan pengantin,” sesalnya.
Apa yang sudah dilakukan oleh Wakil Ketua DPRD Kota Bima tidak baik dan memberikan contoh yang tidak baik pula untuk masyarakat. Sebab, tidak menutup kemungkinan warga lain juga melakukan hal yang sama, menggelar acara yang sama dan menghadirkan banyak orang di tengah Pandemi Covid-19.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Bima Syamsurih yang berusaha dihubungi media ini untuk klarifikasi, belum memberikan jawaban. (DED)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
