Bima, Bimakini.- Beberapa waktu yang lalu Pemerintah Desa (Pemdes) Campa Kecamatan Madapangga dan PT Bunga Raya telah menandatangani kontrak kerjasama untuk memanfaatkan galian C di desa setempat. Kerjasama itu ditolak oleh warga setempat.
Bahkan warga telah bersurat ke Komisi III DPRD Kabupaten Bima.
Warga Desa Campa, Nasrullah mengungkapkan, Pemdes dan PT Bunga Raya sudah menyepakati pemamanfan galian C di wilayah desa setempat. Terkait hal itu warga sangat keberatan, kuatir akan berdampak buruk pada lingkungan. “Kita tidak sejutu karena akan berdampak buruk pada lahan pertanian sekitar lokasi galian C,” ujarnya, Selasa pagi (23/6).
Kata dia, sebelumnya PT Bunga Raya pernah beroperasi di wilayah Campa, dampaknya sangat luar biasa. Yakni lahan persawahan rusak sehingga merugikan petani. “Kita tidak mau mengulangi kesalahan yang sama, dulu PT Bunga Raya pernah beroperasi dan mengakibatkan lahan persawahan rusak,” tuturnya.
Menurutnya, penolakan kehadiran PT Bunga Raya perlu dilakukan demi kemaslahatan masyarakat banyak. “Pemdes mestinya jangan menandatangani kontrak kerjasama itu, karena hanya menguntungkan beberapa orang saja, bukan untuk orang banyak,” ujarnya.
Barisan Mahasiswa Desa Campa, Dilon, sepakat dengan apa yang disampaikan Nasrullah. Pasalnya, kalau PT Bunga Raya dibiarkan masuk dipastikan lahan pertanian sepanjang sungai yang menjadi lokasi galian C akan rusak. “Kita ikut menolak kehadiran PT Bunga Raya di Campa. Karena banyak kerugian dari pada keuntungan,” ujarnya.
Jika PT Bunga Raya tetap masuk untuk beroperasi, kita akan hadang sekaligus mengusirnya untuk angkat kaki. “PT Bunga Raya sebaiknya mengulur niatnya untuk beroperasi di Campa, karena kita pasti akan menolak,” tutupnya. (KAR)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.