Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

11,31 Gram Sabu Diamankan dari Pria di Dompu

Penggeledakan terduga oleh aparat kepolisian,  Kamis malam.

Dompu, Bimakini.- Lagi, Timsus Opsnal Sat Resnarkoba Polres Dompu  menangkap seorang pria KJ alias RL (30). Warga Dusun Pelita, Desa Tembalae, Kecamatan Pajo itu diduga menguasai Narkoba. Total barang bukti yang diamankan, 11,31 gram, kotor.

Penangkapan Kamis (9/7) sekitar pukul 21.10 Wita di pinggir jalan raya di Lingkungan Renda, Kelurahan Simpasai, Kecamatan Woja.

Paur Subbag Humas Polres Dompu, Aiptu Hujaifah  menjelaskan, Timsus Opsnal Sat Resnarkoba Polres Dompu yang dipimpin oleh Katimsus Aipda Yusuf,SH mendapat informasi dari masyarakat. Bahwa ada pemuda yang mecurigakan di pinggir jalan yang melakukan transaksi jual beli narkotika.

Atas informasi tersebut, kata dia, Timsus  melaporkan hal tersebut kepada Kasat Narkoba IPTU Tamrin, SSos. Selanjutnya Kasat menyampaikan agar anggota melakukan pemantauan dan penangkapan.

“Anggota timsus meluncur ke TKP. Melakukan pemantauan setelah memastikan adanya dugaan kegiatan transaksi anggota langsung melakukan penggrebekan,” ujarnya, Jumat.

Sambil menunjuk surat tugas, aparat memanggil saksi disekitar TKP. Setelah penggeledahan dan pemeriksaan ditemukan bungkusan warna hitam sebelah motor yang sengaja dijatuhkan pelaku dengan menggunakan tangan sebelah kanan. Setelah bungkusan tersebut dibuka  berisi 10 klip plastik ukuran besar bertuliskan 200 dan 16 klip plastik ukuran kecil bertuliskan 500, 400, 300 diduga berisi sabu.

Rincian barang bukti yang diamankan, 10 klip plastik ukuran besar bertuliskan 200. Lima klip plastik ukuran kecil bertuliskan 500. Lima klip plastik ukuran kecil bertuliskan 400.

Enam klip plastik ukuran kecil bertuliskan 300. Juga satu klip plastik ukuran kecil yang didalam berisi kristal bening yang diduga sabu. “Jumlah BB dengan berat kotor 11,31 gram,” sebutnya. (BE04)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

  Dompu, Bimakini. – Diduga jadi pengendar narkoba jenis sabu-sabu, 2 (dua) orang pemuda asal Kecamatan Pekat ditangkap Satresnarkoba Polres Dompu, Kamis (09/06/2022) malam....

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini. – Diduga memiliki, menyimpan, dan menguasai narkotika jenis shabu-shabu sebanyak 25,07 Gram dan narkotika jenis ganja sebanyak 1 Kilogram (Kg). Seorang pemuda...

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini. – Diduga menyelundupkan narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 63,36 Gram di Lapas Kelas II B Dompu, Desa Nowa Kecamatan Woja, seorang adik –...

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini. – Penyidik Satuan Resnarkoba Polres Dompu berhasil melimpahkan 10 (sepuluh) berkas perkara kasus penyahgunaan narkoba dengan 12 (dua belas) orang tersangka kepada...

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini. – Kesekian kalinya, jajaran Satresnarkoba Polres Dompu kembali menangkap terduga pengendar narkoba jenis shabu-shabu, Kamis (17/02/2022) dini hari. Kali ini, tim Bravo...