Bima, Bimakini.- Seorang ahli waris Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mendapat bantuan uang tunai dan Sembilan Bahan Pokok (Sembako). Bantuan diserahkan Pendamping PKH Desa Mbawa, Kecamatan Donggo, Kabupaten Bima.
Pendamping PKH Desa Mbawa, Dipati, SPd mengatakan, KPM PKH yang sudah meninggal atas nama Kalisom RT 9 RW 3. Mendapat kebijakan untuk disalurkan pada ahli waris yaitu seorang suami atas nama Anwar. “Kami bersama dengan ahli waris tersebut, mengurus kelengkapan administrasinya hingga dilakukan pencairan,” katanya, Jumat (10/7).
Lanjutnya, setelah adminsitrasi lengkap mengantar bantuan kepada Anwar. “Bantuan dicairkan di BRI selama empat tahun terhitung dari istrinya meninggal,” ujarnya.
Selain itu Rp 7 juta lebih, juga beras empat karung, telur empat krat, dan buah-buahan empat plastic.
Kata Dipati, sebelum diterbitkan KPM pengganti, sesuai dengan ketentuan, bantuannya akan disalurkan pada ahli waris sesuai nama yang terdaftar pada KK KPM tersebut. “Namun, setelah dilakukan transaksi mengambilan oleh ahli waris, Buku Tabungan (Butab) dan KKS dikembalikan ke bank hingga diterbitkan KPM pengganti,” terangnya (BE10)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.