Bima, Bimakini.- Sejumlah orang tua anak dari Desa Naru dan Desa Nisa Kecamatan Woha, menyegel ruang kepala sekolah dan guru SMAN 1 Woha, Rabu (1/7) pagi. Hal itu buntut dari tidak diterimanya 38 siswa baru yang mendaftar melalui jalur Pra Sejahtera.
Orang tua tidak terima anak-anaknya ditolak di sekolah unggulan tersebut. Karena menurut mereka, anaknya punya hak untuk diterima karena dalam zonasi.
Mereka menilai Dikbud Provinsi NTB melakukan diskriminasi terhadap anak-anaknya. Sebab ada banyak siswa lain di luar zonasi diterima.
Salah seorang orang tua calon murid, Gunawan, mengaku kecewa dengan sikap sekolah yang tidak bijaksana menyikapi persoalan tersebut. “Ini Kasek dan Dikmen kaku sekali memahami aturan. Kenapa siswa di luar zonasi mau diterima, sementara anak kami yang masuk zonasi justru ditolak,” ujarnya.
Bahkan kata pria yang juga sebagai anggota komite sekolah ini, anak-anak yang tidak lulus melalui jalur pra sejahtera itu tidak diberi ruang mengikuti jalur zonasi umum lagi.
“Heran saya aturannya. Lalu mau sekolah di mana anak kami. Kami hanya minta agar siswa ini bisa mendaftar melalui jalur zonasi yang akan dibuka tanggal 2, tapi dilarang oleh sekolah karena aturan,” lanjutnya.
Gunawan menjelaskan, aksi penyegelan ini sangat beralasan. Pasalnya, seluruh siswa di dua desa tersebut satupun tidak diterima.
Selain itu, anak-anak mereka tidak berani sekolah di SMAN 2 Woha dan SMAN 1 Belo. Alasannya, kerap terjadi perkelahian antar warga dan berimbas pada siswa.
“Pengalaman selama ini, warga Naru dan Samili kalau berkelahi pasti siswa yang jadi sasaran. Karena lokasi sekolah berada di Desa Kalampa. Begitu juga dengan warga Nisa dan Cenggu yang lokasi sekolahnya di Cenggu,” ujarnya.
Mereka mengancam akan kembali melakukan aksi penyegelan sekolah jika tidak juga diindahkan.
Kepala SMAN 1 Woha, Muhummad Nur, SPd, menjelaskan, jika pihaknya hanya menjalankan aturan yang berlaku. Begitu juga tentang kelulusan siswa, semuanya diatur oleh Dikbud NTB.
“Kita hanya memfasilitasi penerimaan siswa baru. Yang menentukan lulus tidaknya siswa itu provinsi. Kami tidak bisa melabrak aturan. Soal diterima yang dimuat zonasi, mereka mendaftar melalui jalur prestasi,” tutup Nur. (AD)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.