Dompu, Bimakini.- Kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) kembali terjadi, Sabtu (11/7) di Desa saneo, Kecamatan Woja. Korbannya adalah Yasub (40) yang diduga dilakukan EB alias OJ (24). Pelaku yang sedang mencari pembeli diamankan Tim PUMA Polres Dompu saat mengendarai motor curian.
Pencurian kendaraan bermotor tersebut dilaporkan oleh korban Senin 13 Juli 2020. Aparat pun menindaklanjuti laporan tersebut.
Paur Humas Polres Dompu, Aiptu Hujaifah mengatakan, sesuai dengan keterangan korban sepeda motor miliknya yang dicuri adalah Honda Revo warna hitam dengan NoPol EA 2132 PA.
Selanjutnya, kata dia, Kasat Reskrim Polres Dompu, IPTU Ivan Roland Cristofel, STK memerintahkan Tim Puma yang dipimpin BRIPKA Zainul Subhan untuk segera bergerak melakukan penyelidikan dan pengembangan.
Dari hasil penyelidikan, kata dia, ditemukan fakta pelakunya EB alias OJ. Bersangkutan merupakan residivis kasus Curanmor.
“Tim Puma menemukan EB alias OJ pada saat sedang mengendarai sepeda motor yang dicurinya tersebut dan atas pengakuannya EB alias OJ hendak mencari peminat lalu menjual sepeda motor tersebut,” terangnya, Senin.
Saat itu, kata Hujaifah, Tim Puma melakukan penyergapan dan penangkapan di Desa Saneo dan selanjutnya dibawa ke Mapolres Dompu beserta barang bukti.
“Saat diperiksa pelaku menjelaskan modus operandi dari pencurian yang dilakukan, yaitu memasuki areal pekarangan rumah korban dan menghampiri sepeda motor yang diparkir di emperan rumahnya. Pelaku menghidupkan sepeda motor yang dibuka menggunakan kunci pas ukuran 8 dan kunci shock yang sudah dimodifikasi menjadi runcing,” terangnya.
Terduga pelaku ditahan di Mapolres Dompu dan dijerat dengan pasal 363 KHUP. (IAN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.