Dompu, Bimakini. – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Dompu dengan agenda penyampaian pandangan fraksi terhadap Raperda pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019 dan penetapan Raperda Senin (6/7), diwarnai aksi unjuk rasa.
Aksi dilakukan warga Dusun Kamudi Desa Rababaka yang tergabung dalam Lembaga Sarikat Pemuda dan Masyarakat Dompu (Samudra). Mereka meminta DPRD Dompu agar mendorong Pemerintah Daerah untuk segera mengaspal jalan dusun Kamudi yang ratusan tahun tidak diperhatikan.
Salah satu warga Kamudi, Abdul Latif, mendesak Pemerintah Daerah agar segera melakukan pengaspalan jalan dan pembangunan jembatan menuju dusun Kamudi Desa Rababaka.
“Kami minta Ketua dewan segera undang Bupati Dompu, Kepala Dinas PU, Kepala Bappeda untuk melakukan rapat koordinasi membahas pengerjaan jalan dan jembatan di dusun Kamudi,” desak Abdul Latif yang merupakan aktivis HMI Cabang Gowa Raya ini.
Katanya, dusun Kamudi Desa Rababaka merupakan wilayah terpencil. Secara geografis, wilayah itu berada di area pegunungan yang jauh dari perkotaan dengan jumlah penduduk sekitar 450 jiwa.
Kamudi adalah dusun yang jarang disentuh pembangunan secara fisik maupun non fisik oleh Pemerintah. Untuk menuju wilayah Dompu, warga hanya bisa melintasi jalan setapak dengan kemiringan 78 derajat. Sejak dusun itu terbentuk, hingga kini belum diperhatikan oleh Pemerintah Kabupaten Dompu.
“Ini sangat ironis. Bayangkan masyarakat yang melintasi jalan itu sering mengalami kecelakaan hingga patah tulang. Bahkan berisiko meninggal dunia. Lebih ironis lagi hingga kini tak diperhatikan pemerintah. Maka ini harus diprioritaskan,” terangnya (AZW)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.