Bima, Bimakini.- Diduga melawan aparat kepolisian menangkap, pelaku Curanmor, WA alias Regar (23) warga Desa Bolo, Kecamatan Madapangga, ditembak di bagian betis kiri, Jum’at (10/7), sekitar pukul 21.30 Wita.
“Pelaku melawan saat ditangkap, bahkan sempat kabur. Untuk melumpuhkannya, anggota terpaksa tembak bagian betis kiri,” ujar Kapolsek Bolom, IPTU Juanda, Sabtu (11/7).
Kata Kapolsek, awalnya warga melapor pelaku baru keluar dari rumah temannya. Mendapat laporan tersebut, anggota polisi langsung menuju Desa Tambe, tepat di depan Balai Benih Utama (BBU) Pertanian Bolo, tim dibagi tiga untuk menangkap. “Saat itu pelaku kabur menggunakan motor, karena dihadang oleh anggota. Pelaku berhentikan motor dan lari ke area persawahan,” tuturnya.
Lanjut Kapolsek, saat pengejaran, memberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali. Karena pelaku tetap melawan, terpaksa ditembak bagian betis kiri. “Setelah itu pelaku dibawa ke Puskesmas Bolo untuk mendapat perawatan medis, kemudian diamankan di Mapolsek,” ungkap Kapolsek.
Dijelaskan Kapolsek, penangkapan terhadap pelaku berdasarkan laporan korban atas nama Ferdian Ahmad, warga Desa Rasabou, pada 4 Juli lalu. Sementara Barang Bukti (BB) yang berhasil diamankan yakni uang senilai Rp 800 ribu, mata kunci leter T, kunci pas nomor 12 dan lainnya. “Selain 1 unit motor Vario, di tangan pelaku diamankan 1 poket sabu sabu,” tutupnya. (KAR)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.