Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Dilapor Ketua Dewan, Dijemput Polda NTB, Warga Bolo Ngamuk

Penjemputan paksa saksi kasus ITE oleh Polda NTB.

Bima, Bimakini.- Syamsurizal (34) warga Desa Bolo, Kecamatan Madapangga, dijemput oleh Polda NTB.  Penjemputan itu setelah yang bersangkutan dilapor oleh Ketua DPRD Kabupaten Bima, terkait dugaan pelanggaran ITE.

Atas dasar laporan itu, pria yang bisa disapa Rizal ini dijemput paksa Tim Cyber Polda NTB, Selasa (21/7) sekitar pukul 13.30 Wita. Saat dijemput, Rizal sempat mengamuk lantaran kehadiran para petugas dinilai tidak sesuai prosedur.

Akibatnya, sempat adu mulut hingga saling dorong dengan pihak kepolisian. Bahkan videonya beredar di media sosial saat penjemputan.

Namun cepat dilerai setelah dilakukan pendekatan secara persuasif.

Kapolsek Bolo, IPTU Juanda, mengungkapkan, Rizal dijemput soal dugaan pelanggaran ITE. Dirinya dengan anggota hanya melaksanakan tugas yakni membeckup. “Kita hanya beckup, penjemputan dilakukan Tim Cyber,” ujarnya, Rabu (22/7).

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Kata Kapolsek, penjemputan mengingat yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan yang dilayangkan pihak Kepolisian. “Yang bersangkutan dijemput sebagai saksi atas dugaan pelanggaran ITE. Terkait kasus tersebut polisi sudah layangkan surat pemanggilan tapi dia mangkir,” tutupnya.

Sementara itu, Syamsurizal mengatakan, kecewa dengan sikap polisi yang menjemput paksa. Namun tetap kooperatif terkait kasus tersebut.

“Saya akan ikuti proses hukum ini, dan saya diminta untuk menghadap Dir Reskrimsus Polda NTB,” ungkapnya.

Diakuinya, kasus tersebut berawal cuitannya terhadap privasi Ketua DPRD Kabupaten Bima di facebook. “Saat itu meminta klarifikasi atas adanya foto panasnya (Ketua dewan, red)  dengan seorang perempuan bertato Hello Kitty,” ungkapnya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Kuasa Hukum Syamsurizal, Nurdin, SH saat dikonfirmasi via handphone menjelaskan siap mengawal kasus tersebut. Pihaknya akan mendampingi saudara Rizal sampai kasus ini selesai.

“Saya akan kawal kasus ini hingga selesai,” tutupnya. (KAR)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Dit Binmas Polda NTB menggelar kegiatan sosialisasi dengan tema “Bahaya Faham Intoleransi, Radikalisme, Terorisme, dan Faham Anti Pancasila.” Acara ini diadakan...

Peristiwa

Bima, Bimakini.- “Perlu kesadaran dan tanggung jawab bersama untuk tetap menjaga situasi harmonis dan damai,” ungkap Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) NTB Irjen. Pol. Drs. Djoko...

Peristiwa

Bima, Bimakini.-Kepala Kepolisian Resor Bima Kabupaten, AKBP Heru Sasongko SIK, menghadiri sosialisasi anggaran Dipa tahun 2023 untuk tata kelola kerja Polres Bima Kabupaten. Kapolres...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.-Kepala Kepolisian Resor Bima Polda NTB, AKBP Heru Sasongko SIK, memimpin rapat evaluasi untuk menganalisa asistensi penguatan Bhabinkamtibmas di jajaran Polres Bima. Kegiatan...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.-Kepolisian Resor Bima, kini memindahkan sebanyak 10 orang anggota massa aksi dari Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Monta Selatan Menggugat atau AMANAT, ke Mapolda...